Tak Berkategori  

98 Botol Miras Di Pembatuan Terjaring Razia

BANJARBARU, koranbanjar.net – Satuan Sabhara Polres Banjarbaru terus giat melakukan patroli penyakit masyarakat (pekat). Hasilnya, diamankan 98 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari pemilik Ls (37). Puluhan botol itu diamankan di sebuah warung di Jalan Kenanga atau eks Lokalisasi Pembatuan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kamis (25/7/2019).

Patroli rutin yang dilakukan Polres Banjarbaru ditambah dengan adanya informasi masyarakat tentang adanya peredaran miras, disita puluhan botol miras dan menciduk pemiliknya.

Tidak ada perlawanan dari pemilik miras itu. Ls juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP Supri, mengatakan, memang benar miras itu didapati berdasarkan laporan masyarakat.

“Iya benar, dari laporan masyarakat adanya sebuah warung yang menjual miras. Ditelusuri memang benar, didapati puluahn botol miras,” ucapnya.

Dengan temuan ini, dikatakan Supri, akan dilakukan razia rutin ke titik-titik rawan yang disinyalir adanya jual miras.

“Berharap juga informasi dari masyarakat guna memberantas miras di Kota Banjarbaru” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, kasus secepatnyan akan di bawa ke Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk dilakukan sidang Tipiring. (maf/dya)