93 Botol dan 12 Kaleng Miras Disita Polisi

Puluhan botol dan belasan kaleng miras yang berhasil disita. (Sumber foto: Humas)

Polisi berhasil menyita 93 botol dan 12 kaleng minuman keras (miras) dari sebuah warung milik Paiti yang berada di Eks Lokalisasi Pembatuan pada Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Sabtu (26/6/2021).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Temuan ini dalam giat antisipasi premanisme yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung.

Kata dia, awalnya pihaknya mencurigai penjualan miras warung tersebut. “Saat di TKP, petugas berhasil mengamankan 93 botol dan 12 kaleng miras,” lanjutnya.

Ia mengimbau, akan berkomitmen rutin melakukan razia miras yang berada di eks lokalisasi Pembatuan.

“Rata-rata pelaku kejahatan diawali dengan minum miras. Semoga partisipasi masyarakat mau melaporkan apabila ada peredaran miras di wilkum Polsek Banjarbaru Barat,” harapnya.

Selanjutnya, temuan ini dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk ditindaklanjuti. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *