Tak Berkategori  

Abdul Hadi dan Supiani Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Balangan

Rapat paripurna DPRD Balangan telah menetapkan Abdul Hadi dan Supiani sebagai Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan masa jabatan tahun 2021-2024, Rabu (27/1/2021) tadi di DPRD Balangan di Paringin.

BALANGAN,koranbanjar.net -Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Waket II, M Ifdali dan dihadiri anggota lainnya serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan.

Juga hadir langsung pasangan terpilih Bupati dan Wabup Balangan, Abdul Hadi-Supiani di ruang paripurna.

Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah membacakan pengumuman nomor 130/041/DPRD-BLG/2021, tentang hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020.

Dikatakannya, berdasarkan ketentuan Pasal 60 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Serta memperhatikan keputusan KPU Balangan nomor 479/PL.02.6-Kpt/6311/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup dan Wabup Balangan 2020.

Keputusan KPU Balangan Nomor 002/PL.02.7-BA/02/6311/KPU-Kab/I/2021, tentang penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup dan Wabup Balangan tahun 2020.

Berita acara KPU Balangan nomor 002/PL.02.7-Kpt/6311/KPU-Kab/I/2021 tanggal 23 Februari 2021, tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dalam Pilbup dan Wabup Balangan 2020.

Serta Surat Panitera Mahkamah Konstitusi RI nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021, perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi oleh MK.

Surat Dinas Plt. Ketua KPU RI nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal penetapan Paslon terpilih pemilihan serentak 2020.

“Dengan ini, pimpinan DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna DPRD mengumumkan hasil penetapan Paslon Bupati dan Wabup Balangan tahun 2020, sesuai  keputusan KPU Balangan yang menyatakan bahwa Abdul Hadi-Supiani, Paslon nomor urut 01 ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Balangan hasil pemilihan tahun 2020″ katanya.

Selanjutnya, kata dia, secara administratif akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Kalsel, yakni usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wabup Balangan hasil pemilihan 2020.

Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Abdul Hadi-Supiani diberikan kesempatan memberikan sambutan menyampaikan, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Balangan, tidak ada lagi 01 maupun 02.

Ia mengajak semua pihak bersama-sama membangun Kabupaten Balangan.

“Kabupaten kita usianya relatif muda dibanding yang lain. Masih banyak harus kita bangun. Mari kita bersama-sama membangun komunikasi dan sinergi demi percepatan pembangunan,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Abdul Hadi juga mengungkapkan terkait beberapa kebijakan yang akan pihaknya lakukan ke depan, salah satunya yaitu perampingan SKPD yang mulanya berjumlah 33 menjadi sekitar 22. Ada 11 SKPD dirampingkan, dan satu penambahan menyangkut UMKM.

Perampingan ini, kata dia, dilakukan dalam rangka penghematan anggaran dan efisiensi, sehingga mempunyai alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pembangunan bidang lain.

“Semua janji-janji kami di masa kampanye, oleh aturan diberikan waktu untuk menerjemahkannya dalam RPJMD. Untuk itu, kami mohon kepada Pansus DPRD dan Bappeda untuk mendukung hal itu,” harapnya. (kominfobalangan/dya)