Tak Berkategori  

48 PTPS Paringin Sudah Bisa Bertugas

Selain pelantikan diberbagai tempat, telah juga dilantik 48 PTPS atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara se Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Paringin, Usdek Ariansyah. Sehingga, mereka sudah bisa bertugas resmi nantinya di Pilkada 2020.

BALANGAN,koranbanjar.net – Pelantikan disertai bimbingan teknis ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan, Minggu(15/11/2020).

Pelantikan Pengawas TPS sehubungan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Balangan pada 9 Desember mendatang.

Ketua Panwaslu Kecamatan Paringin, Usdek Ariansyah menerangkan, sejak dibukanya pendaftaran peserta Pengawas TPS yang mendaftar sekitar 51 orang dan terpilih hanya 48 orang.

“Setelah selesainya dilantik para Pengawas TPS juga dibekali bimbingan teknis tentang pengawasan, peranan dan tanggung jawab dalam bertugas nanti,”ujarnya.

Selanjutnya, Usdek berpesan agar seluruh pengawas TPS yang baru dilantik, serius dalam mengikuti bimbingan teknis, , karena sangat penting disampaikan guna menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor mengucapkan, selamat atas dilantiknya sebagai PTPS, dan bergabung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan.

“Perlu kita sadari bersama bahwa pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini. Maka, harus mengerti tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai Pengawas TPS,” bebernya.

Rosmelyanoor juga menekankan, Pengawas TPS harus mampu menyelesaikan semua persoalan di TPS, karena pengawas harus benar-benar mengawasi seluruh proses.

“Selalu ditanamkan sikap jujur, adil, mandiri dan beriintegritas tinggi saat bertugas,” katanya. (kominfobalangan/dya)