Tak Berkategori  

8 Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia, Ini Sebabnya

BANJARBARU.KORANBANJAR.NET – Untuk meningkatkan kelayakan kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melaksanakan razia kelengkapan buku kir kendaraan truk, dumtruk serta pikap di kawasan Jl. Trikora, Depan Bundaran Masjid Agung Kota Banjarbaru, Kamis (10/1/2019) pagi.

Razia buku kir dilakukan selama satu jam, mulai pukul 10 hingga 11 wita. Dari 57 kendaraan yang diperiksa, hanya 8 kendaraan yang ditilang karenabuku kir sudah tidak berlaku dan adapula yang tidak membawa buku kir dengan alasan lupa.

Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Badrun Zain menyampaikan, razia kendaraan angkutan barang ini dilaksanakan secara rutin dalam satu bulan minimal satu kali, hal ini bertujuan membantu pengemudi kendaraan angkutan barang supaya disiplin untuk melengkapi buku kir.

“Kegiatan ini bermaksud supaya saudara-saudara pengendara angkutan mobil barang selalu tenang dalam mengemudi di mana pun mereka berada, baik di dalam Kota Banjarbaru atau di luar Kota Banjarbaru. Kalau syarat buku kir sudah lengkap, ” terang Badrun kepada koranbanjar.net.

Tidak hanya itu, Badrun Zain juga menambahkan sangat mengapreasi masyarakat Kota Banjarbaru yang memiliki kendaraan angkutan barang namun yang sudah melengkapi buku kir. “Selalu pertahankan kedisiplinannya,” ujar Badrun. (mj-031/sir)