Religi  

8 Balon Positif Covid-19, Ketua KPU; Bukan Penentu Kegagalan

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, menyatakan faktor positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tim dokter di RSUD Ulin Banjarmasin yang sebelumnya dialami 8 bakal calon (Balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2020 Kalsel, tidak menjadi penentu kegagalan mereka sebagai peserta Pilkada.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dia mengatakan, selanjutnya, rencana KPU Kalsel akan melakukan tes kesehatan berupa pemeriksaan paru-paru 8 bakal calon yang terindikasi positif Covid-19 itu. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada 17-18 September nanti.

“Hasil swab ini bukan sebagai penentu (kegagalan sebagai peserta di pilkada). Nanti mereka hanya akan tes paru-paru,” kata Sarmuji, saat ditemui di sela rapat pleno terbuka, Selasa (15/9/2020).

Dia menerangkan, pemeriksan kesehatan itu bekerja sama dengan tim dokter di RSUD Ulin.

“Kalau mereka sudah bisa diperiksa, nanti kita akan melakukan pemeriksaan terbaru. Lalu pada 22 September hasilnya keluar, dan itu tidak bisa dipercepat karena memang sudah jadwalnya,” jelasnya.

Nantinya, kata Sarmuji, jika berdasarkan pemeriksaan terbaru itu hasilnya ditemukan ada paru-paru yang bermasalah, maka proses selanjutnya terhadap yang bersangkutan otomatis ditunda. Sebaliknya, jika hasilanya baik atau normal, maka tahapan selanjutnya dilaksanakan sesuai jadwal. (ags/dny)