Tak Berkategori  

670 Liter Tuak Siap Jual Diamankan Satpol PP

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sebanyak 670 liter tuak siap jual di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru, diamankan petugas Satpol PP Banjarbaru, Selasa (9/7/2019) siang.

Saat pengeledahan di rumah tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial TD (27), yang diduga kuat sebagai pemilik tuak. Namun saat ditanya petugas, TD mengatakan minuman fermentasi mengandung alkohol itu bukan miliknya. “Itu bukan milik saya,” ucapnya ke petugas.

Tempat penyimpanan tuak. (foto: satpol pp banjarbaru)

Meski mengaku bukan miliknya, tetap saja TD dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Awalnya pria tersebut menolak dibawa petugas, namun seteleh diberi pengertian TD akhirnya mau dibawa.

“TD terindikasi sebagai pemilik namun saat ini masih menunggu proses pemeriksaan,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Banjarbaru, Doni Kusworo. (maf/dny)