Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

PENDAPATAN SOPIR TAKSI OFFLINE MAKIN TURUN

Avatar
745
×

PENDAPATAN SOPIR TAKSI OFFLINE MAKIN TURUN

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU-  Menjelang ditetapkan Permenhub No 26 tentang taksi online yang saat ini sedang direvisi, situasi masih memanas. Para sopir taksi konvensional pun merasa resah karena pendapatan mereka yang semakin hari semakin menurun setelah munculnya taksi online di Banjarmasin, Banjarbaru dan sekitarnya.

“Saya harus menyetor ke pemilik perusahaan taksi konvensional sebesar seratus ribu per hari, itu pun sangat sulit didapatkan, Dulu kami bisa dapat 400 ribu bersih dalam sehari, tapi sekarang mau dapatin 100 ribu aja sulit.” Ujar sumber Koran Banjar yang enggan disebutkan namanya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditambahkan lagi, setiap kali narik penumpang dari bandara mereka dikenakan potongan Rp25.000, belum biaya uji KIR, pajak dan lain-lainnya itu paling tidak Rp100 dalam 6 bulan.

Ditanya tentang harapan ke depan, dalam lubuk hati yang paling dalam berharap taksi online di hapuskan, tetapi tak bisa, karena memang teknologi sudah maju sekarang. Ditanya tentang perusahaan apakah mau mengikuti perkembangan teknologi dengan cara ikut menggunakan aplikasi sebagai bentuk pemesanan pun, dia bilang ada pemikiran seperti itu dan berharap ke depan bisa bergabung dengan taksi online.

“Ya saya sih berharapnya taksi online dihapuskan, tapi kan nggak mungkin to mba, kalau perusahaan mau gabung bareng taksi online dengan cara bikin aplikasi sih ada mikir kesitu, tapi nggak tau nanti, kami cuma ngikuti arus. Saya pribadi sih setuju, tapi nggak tau temen-temen yang lain. La wong hp saya masih jadul gini gimana mau ikut taksi online mbak.” ujarnya sembari mengeluarkan hp jadul.

Kemajuan teknologi tak bisa ditampik, saat teknologi baru muncul, mau tak mau yang lama pun akan merasa tersaingi, merasakan berkurangnya pendapatan dan merasa marah. Akan tetapi, biarlah pemerintah yang putuskan, berharap keputusan pemerintah adalah solusi sekaligus jalan tengah terbaik, agar tak memberatkan satu pihak dan tetap bisa menjadi penyedia transportasi yang memudahkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, A.Yani Makkie melalui Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub, Adi Suryanoor menjelaskan, tanggal 4 Oktober kemarin pihaknya mengadakan rapat provinsi di Polda Kalsel, dan dihadiri semua Kadishub se-Kalsel, taksi offline dan semua taksi online.

“Dari rapat kemarin keterangan salah satu sarana taksi online di Kalimantan Selatan perusahaan taksi online tersebut mengeluarkan izin sebanyak 1.200, sedangkan dari Dishub saja mengeluran izin tidak sampai 500,” imbuh Surya.

Ditambahkan lagi, sebenarnya pihaknya tidak anti kemjuan zaman, hanya ada yang harus diatur, yakni aturan dari Menteri  Perhubungan adalah tata cara, keamanan, kenyaman dan keselamatannya. Tetapi kalau taksi online hanya menawarkan kemurahan, karena memakai kendaraan pribadi atau kendaraan plat hitam, tetapi kalo taksi online di lindungi UU kerena sudah plat kuning dan memiliki izin trayek,” ujarnya.

Keputusan dari rapat 4 Oktober kemarin, bahwa Dishub tidak melarang taksi online beroperasi di lapangan, akan tetapi Dishub mengimbau kepada semua taksi online agar mengurus izin operasi terlebih dulu, dan akan lebih baiknya supaya tidak terjadi perselisihan lagi antara taksi offline dan taksi online, agar taksi online tidak beroperasi dulu sampai mendapat putusan revisi Peraturan Menteri No 26 tahun  2017.

“Sudah jelas kalau angkutan umun yang tidak memiliki izin trayek itu adalah ilegal, upaya kepolisian untuk menindak taksi online tersebut adalah melakukan penilangan, dan bulan ini saja terdata di kepolisian sekitar 200 oknum taksi online sudah diberikan tidakan berupa penilangan. Saya harap untuk para sopir taksi offline untuk bersabar sampai keputusan revisi Peraturan Menteri No 26 keluar,” tegas Surya.(rif/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh