TANAH LAUT – Ratusan botol miras bersusun di atas terpal di lapangan kantor Polres Tanah Laut, Sabtu pagi (30/12), tak lama kemudian minuman keras berbagai jenis itupun dilindas menggunakan mobil stom hingga membasahi lapangan dan mengeluarkan aroma yang menyengat. Itulah kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang diadakan Polres Tanah Laut setiap tahun.
Namun beberapa botol miras pun ada yang di lempar ke ban stom karena licin tidak bisa di lindas.Pemusnahan miras dilakukan usai pelaksanaan HUT Satpam ke 37 di Mapolres Tala dan pemusnahan juga turut disaksikan Bupati Tala Bambang Alamsyah dan Forkopimda lainnya
Sejumlah miras tersebut merupakan hasil dari Operasi Sikat Intan 2017 sebanyak 270 botol, dan 230 botol hasil dari kegiatan rutin Satsabhara.
Dari ratusan botol miras berbagai merek tersebut, terdapat pula di dalamnya miras lokal Pelaihari atau yang biasa disebut tayuk.
Usai acara pemusnahan, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan saat diwawancarai koranbanjar.net mengungkapkan bahwa itulah hasil barang bukti yang didapat dari Operasi Sikat Intan 2017 dan dari razia rutin yang dilakukan Satsabhara.
Dia mengatakan kalau tahun yang akan datang pihaknya akan kembali memberantas peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. (daj)