BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Menjelang tahun baru, petugas gubungan dari Satpol PP, TNI -Polri Kota Banjarbaru, sedang gencar-gencarnya melakukan razia. Salah satunya ke eks Lokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sebanyak 485 botol miras berbagai merek telah diamankan petugas gabungan dari kawasan eks Lokalisasi Pembatuan, tepatnya di Gang 4, Landasan Ulin, Senin (10/12/2018) sore tadi.
Saat ingin mengangkut miras-miras tersebut, petugas sempat dihalang-halangi oleh sejumlah preman sekitar. Karena tidak mau miras-miras itu diangkut.
“Sempat perdebatan sedikit. Waktu saya datang tadi ke lokasi langsung, separuh barang ditahan atau dihalangi mereka saat mau diangkut. Kata mereka,
jangan!” ucap Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain.
Pihak Satpol PP pun langsung memberikan penjelasan kepada orang-orang yang melarang tersebut.
“Lumayan banyak orangnya tadi, yang menjaga dalam rumah ada 4 orang, belum yang di luar. Tapi saya langsung berikan penerangan,” katanya.
Mendekati akhir tahun, Satpol PP Kota Banjarbaru bersama unsur gabungan TNI Polri, gencar-gencarnya menyasar ke eks lokalisasi Pembatuan dan Batu Besi.
“Akhir tahun ini jangan sampai kesannya di sana makin tidak baik. Makanya kita lakukan razia tiap hari siang dan malam,” ujarnya.
Menurut Marhain, kepemilikan dari miras yang baru saja didapati ini, disinyalir orang yang sama dari kepimilikan ribuan botol yang baru saja dimusnahkan baru-baru ini.
“Kebetulan didapati saat patroli kami mengarah ke sana. Disinyalir, milik orang yang sama,” ungkapnya.
Untuk itu, penjaga warung yang menyimpan miras tersebut akan dilidik untuk mengetahui asal dan kepemilikan siapa.
“Rencananya yang jaga warung tadi sukarela untuk datang ke kantor diperiksa,” sebutnya.(maf/sir)