46 ODP HSS Dinyatakan Selesai Pemantauan

Sebanyak 46 orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), telah berakhir atau selesai masa pemantauannya.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penularan Covid-19 Pemkab HSS, telah melakukan pendataan pada orang yang datang dari luar daerah, terutama daerah yang terkonfirmasi terinfeksi virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penularan Covid-19 Pemkab HSS, Dokter Isa Ansori mengungkapkan, perkembangan data terbaru per 29 Maret 2020 sampai pukul 18.00 wita tercatat 94 orang ODP, serta 1 orang pasien dalam pemantauan (PDP).

“Total yang telah selesai pemantauan sebanyak 46 orang,” ucap dokter spesialis paru RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan itu, kepada koranbanjar.net.

Seorang yang berstatus ODP, wajib melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Orang yang dinyatakan selesai pemantauan, jika dalam masa itu tidak menunjukkan gejala terinfeksi virus corona.

Pemkab HSS membuka layanan online untuk melaporkan diri, bagi masyarakat yang baru datang dari luar daerah.

Layanan itu bisa diakses di website resmi, yakni corona.hulusungaiselatankab.go.id . Setelah mengunjungi situs itu, klik tombol lapor, maka akan muncul formulir untuk diisi sampai selesai.

Setelah itu, diminta pula datang ke Puskesmas sesuai wilayah domisili untuk melaporkan diri.

Juga disediakan nomor telepon pelayanan (call center), yang bisa dihubungi di 0811 514 686 atau 0822 5588 9992. (yat)