BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sama halnya dengan KPU Banjarmasin yang menerima 453 surat suara rusak, di Banjarbaru, KPU Banjarbaru juga mengalami hal serupa.
Saat ditemui di Kantor KPU Banjarbaru, Jalan Trikora Nomor 7, Loktabat Selatan, Banjarbaru, Rabu (13/3/2019), Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, menyebutkan ada 370 surat suara rusak yang diterma KPU Banjarbaru.
Dari jumlah tersebut, kerusakan terbanyak terjadi pada surat suara untuk pemilihan caleg DPRD Kalsel, dengan kerusakan 130 lembar surat suara.
Menurut Hegar, ratusan kerusakan surat suara dari kelima jenis surat suara yang akan dicoblos pada Pemilu 2019, 17 April mendatang, di antaranya berupa surat suara robek, berlubang, mengkerut, hingga terkena bercak tinta.
Menyikapi hal tersebut, Hegar menyatakan KPU Banjarbaru akan membuat surat berita acara yang ditujukan kepada KPU RI untuk melaporkan kerusakan surat suara yang diterima KPU Banjarbaru.
“Laporan kerusakan ini kita lakukan secara berjenjang ke KPU Provinsi Kalsel dulu, lalu ke KPU RI,” ujarnya kepada koranbanjar.net.
Dengan adanya laporan tersebut, Hegar berharap nantinya kekurangan surat suara akibat rusak dapat dipenuhi KPU RI kembali.
“Semoga kekurangan surat suara akibat rusak dapat dipenuhi KPU RI. Kemudian surat suara yang telah kami nyatakan rusak akan kami musnahkan,” pungkasnya. (ykw/dny)