BANJARBARU, koranbanjar.net – Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian kembali melaksanakan kegiatan rutin cipta kondisi pada Jum’at (01/11/19) kemarin.
Dari kegiatan tersebut, petugas mendapati beberapa remaja yang tengah mengkonsumsi minuman beralkohol (minol). Setelah melalui pemeriksaan, temuan tersebut dikembangkan lagi.
Alhasil, Petugas Satpol PP menemukan tempat berjualan Alkohol tersebut dan menyita beberapa dus alkohol kadar 95% dengan total keseluruhan berjumlah 240 botol.
Sebelumnya, sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas di dua tempat berbeda yakni di salah satu kios Jl Ahmad Yani Km 33, 7 tepat di samping Masjid Muhammadyah Banjarbaru.
Dan satunya lagi di rumah yang terindikasi sebagai “bandar” penjualan alkohol yang disalahgunakan penjualan maupun pemakaiannya.
PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat membenarkan perihal tersebut, Petugas membawa pembeli dan penjual ke Maki Satpol PP Kota Banjarbaru.
“Untuk perihal tersebut akan dilanjutkan Senin, (4/11) lusa, nanti akan ada gelar perkara dulu terkait kepemilikan barang tersebut,” ujarnya kepada koranbanjar.net. (mj-27/maf)