Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

22 Napi Rutan Marabahan Hirup Udara Bebas

Avatar
476
×

22 Napi Rutan Marabahan Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini

Pembebasan narapidana atau napi melalui program asimilasi dan integrasi Kemenkumham dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dalam rumah tahanan (Rutan) terus berlanjut di Rutan Kelas 2 B Marabahan. Terbaru, ada 22 napi dibebaskan dari Rutan yang berada di Jalan Putri Junjung Buih, Marabahan itu.

MARABAHAN, Koranbanjar.net – Kepala Rutan Kelas 2 B Marabahan Andi Gunawan mengatakan, dengan dibebaskannya 22 tahanan itu, maka total napi yang dibebaskan hingga saat ini berjumlah 80 orang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Para narapidana yang menghirup udara bebas itu merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat menerima program asimilasi. Terutama bagi warga binaan yang sudah menjalani setengah atau dua per tiga masa tahanan. “Mereka yang mendapatkan program ini terdiri dari 57 WBP pidana umum, dan 23 WBP kasus Narkoba,” terang Andi.

Dari 22 WBP yang baru dibebaskan itu beberapa di antaranya ada yang memenuhi syarat ketika mendapat remisi Idulfitri. “Berkat mendapatkan remisi Idulfitri, beberapa WBP akhirnya memenuhi syarat masa tahanan,” ujarnya.

Andi mengungkapkan, ada 110 WBP di Rutan Marabahan yang mendapat remisi Idulfitri tahun ini.

Menurut dia, progam asimilasi di Barito Kuala bisa dikatakan sukses. Sebab, dari 80 WBP yang menjalankan asimilasi di rumah tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum. Mereka dapat menjalani hidup sebagaimana mestinya.

“Walaupun aman, semua WBP program asimilasi selalu kami pantau bersama Bapas, anggota TNI dan Polri,” katanya.

Dia menjelaskan, program asimilasi merupakan langkah Rutan Marabahan dalam pemenuhan hak integritas para narapidana agar kembali menyatu di masyarakat. Selain itu, program tersebut sebagai upaya penyelamatan warga binaan dari ancaman penularan Covid-19.

“Kami sudah menunda penerimaan tahanan baru, sidang online. Lalu menyediakan bilik antiseptik, wastafel untuk mencuci tangan, dan tidak melayani kunjungan langsung,” tutupny. (mj-029/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh