Tak Berkategori  

217 Paket Sabu dan Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Dimusnahkan

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET- Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang terkumpul pada sementer 2 tahun 2017 dan semester 1 tahun 2018, Kamis (16/08/2018) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Informasi yang diperoleh koranbanjar.net, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 217 paket dengan berat 37,46 gram, Carnophen atau Zenit sebanyak 47,969 butir, Dextronethoephen sebanyak 8.804 butir, Extacy sebanyak 29 Butir, Somadril 700 butir, dan obat-obatan lainnya sebanyak 1.028 butir.

Adapun untuk barbuk jenis senjata tajam (sajam) yang didapat dari 62 perkara, minuman keras (miras) sebanyak 16 botol,  sparpate palsu berbagai macam jenis 115 buah, cosmetic tanpa izin sebanyak 9.987 buah.

“Ya, kita hari ini memusnahkan barbuk yang kita dapatkan pada semester 2 tahun 2017, dan semester satu tahun 2018,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo.

Dia menambahkan, untuk pemusnahan barbuk tersebut dilakukan berbagai macam, untuk sabu-sabu pihak kejaksaan memusnahkan dengan cara dilarutkan di air, sajam di potong, miras digilas dengan alat berat dan untuk obat-obatan dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.(sai/sir)