213 Jamban Apung sudah Dihapuskan

MARTAPURA – Sebagaimana diketahui, salah satu visi dan misi Bupati Banjar H Khalilurahman adalah mewujudkan Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah. Untuk itu, Dinas PUPR sangat berperan dalam mewujudkan visi dan misi itu dalam memajukan pembangunan inprastruktu di wilayah Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman kepada koranbanjar.net menuturkan, sehubung dengan akhir tahun 2017 tentunya sudah terlihat sejauhmana pekerjaan permbangunan yang dilakukan dinas PU PR sesuai dengan fungsinya.

“Infrastruktur adalah bagian dari target visi dan misi Bupati Banjar,”  ujar Hlman.

Mengenai program Bupati dan Wakil Bupati Banjar mengenai penghapusan 1.000 jamban apung di bantaran sungai Martapura, Dinas PUPR bekerjasama dengan 8 desa di Kabupaten Banjar hingga sekarang terus menggenjot program, agar mencapai target.

Kalau di ukur dari masa jabatan Bupati selama 5 tahun, pihak Dinas PU PR harus menghapus 200 jamban setiap tahun. Seperti diketahui, setiap jamban apung digunakan 5 sampai 15 kepala keluarga. Nah, untuk 2017 Dinas PUPR telah menghapus sebanyak 213 jamban apung.

“Program penghapusan jamban apung ini sebagai bukti betapa pedulinya Bupati Banjar tentang kebersihan sungai martapura, di mana permasalahan utamanya adalah adanya ekoli yang terkandung dalam air yang otomatis dapat mengganggu kesehatan. Kami bersama perangkat desa akan terus mengupayakan membangun wc untuk warga yang menggunakan jamban apung,” ungkapnya.

Peran Dinas PUPR dalam menggunakan dana APBD untuk pengadaan seftytank, sementara desa menggunakan dana desa untuk membangunkan bilik wc tersebut.

“Kita mengumpulkan 18 kepala desa, dan mereka juga sangat mendukung program ini dan bersedia menyisihkan dana desa,” ujarnya.(sai)