Tak Berkategori  

206 WB di Lapas Banjarbaru Dapatkan Remisi dan Langsung Bebas

Dari 1400 Warga Binaan (WB) di Lapas Kelas II B Banjarbaru yang mendapatkan remisi 206 di antaranya langsung bebas dari jeruji pesakitan itu.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Di Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI, Kemenkumham memberikan remisi kepada 1400 warga binaan di Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kalsel, Agus Toyib mengatakan, ada 10 ribu warga binaan di Kalsel dan yang mendapatkan remisi 1400 orang.

Pemberian Remisi pada warga binaan diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2018 tentang pemberian remisi kepada warga binaan Pemasyarakatan.

“Setelah dilakukan pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan ada 206 warga binaan yang dinyatakan bebas pada peringatan HUT RI yang 75 ini,” ujar Kakanwil Kalsel tadi, Senin (17/8/2020).

Lebih lanjut, Agus Toyib berharap adanya perubahan perilaku warga binaan yang telah dibebaskan maupun yang masih berada dalam masa tahanan. “Kami berharap mantan warga binaan yang telah bebas tidak melakukan kejahatan lagi,” ucapnya. (san/maf)