2021, RSUD Ulin Ditargetkan Bertaraf Internasional

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Tak lama tadi RSUD Ulin Banjarmasin naik akreditasi dengan predikat Paripurna Bintang 5 dengan nilai 83 poin. Meski predikat tersebut sudah paling tinggi, Dirut RSUD Ulin Banjarmasin Hj Suciati mengatakan, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor meminta peningkatan harus terus dilakukan hingga bertaraf Internasional.

“Tahun 2021 Gubernur ingin RSUD Ulin sudah bertaraf Internasional dengan minimal 95 poin. Untuk mengejar hal tersebut, maka kami mendatangkan tim survei,” ucapnya kepada koranbanjar.net, Jumat (8/11/2019).

Ia menerangkan, penilaian tersebut dilakukan sekali dalam setahun. “Jadi mereka datang memberikan masukan, seperti kurangnya di mana atau apa,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, hal ini perlu dimonitoring survei, agar progress ada perubahan naik, jika turun maka akan dicabut ketika tidak sesuai dengan KARS pemberi predikat paripurna.

“Jadi engga sekaligus 3 tahun dilihatin kemudian dikasih, tapi setiap tahun didatangi, ini untuk mutu pelayanan untuk monitoring, kalau ada yang kurang akan diperbaiki dengan harapan mutu pelayanan bisa terjaga. Jadi, melayani pasien itu baik dan benar,” terangnya.

Ia merasa optimis mendapatkan akreditasi internasional, dan berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan keamanan pasien, serta pengobatan pasien. “Semoga dari nilai 83 bisa naik sekitar 88 atau 90, dan pada 2020 sudah dinyatakan lulus,” tuturnya.

2021, RSUD Ulin Ditargetkan Bertaraf Internasional
Dirut RSUD Ulin Banjarmasin Hj Suciati. (foto: agus/koranbanjar.net)

Sementara itu, tim Verifikasi KARS, Rosma Napitupulu mengatakan, pihaknya akan melakukan survei beberapa hari ke depan, survei ini dilakukan dengan cara melihat langsung fasilitas dan kondisi pelayanan rumah sakit dan program apa ada di rumah sakit.

“Kegiatan ini dilaksanakan setelah satu tahun RSUD Ulin mendapat predikat paripurna bintang 5 dari KARS,” tandasnya.

Dikatakan, tujuan survei verifikasi ini untuk memastikan RSUD Ulin saat ini terakreditasi dapat mempertahankan dan meningkatkan implementasi mutu layanan nya. (ags/dra)