Tak Berkategori  

2018-2019 Nihil Ditemukan Ajaran Sesat di Banjarmasin

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Memantau dan mengantisipasi adanya ajaran atau aliran kepercayaan yang menyimpang di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya, Badan Koordinasi (Bakor) Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) mengadakan pertemuan.

Pertemuan pada Rabu (17/7/2019) bertempat di Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin itu membahas berbagai hal berkaitan aliran kepercayaan masyarakat yang dianggap tidak benar atau sesat.

Dikonfirmasi koranbanjar.net, Kasi Intel Kejari Banjarmasin Harwanto selaku Wakil Ketua Bakor Pakem menerangkan, kegiatan ini merupakan rapat rutin yang diadakan per tiga bulan.

“Ini pertemuan rutin Bakor Pakem Banjarmasin setiap 3 bulan satu kali, guna membahas informasi yang diterima atau didapat oleh anggota Bakor terkait aliran kepercayaan menyimpang” terangnya, Kamis (18/7/2019) saat berada di kantor Kejari Banjarmasin.

Menurut Harwanto, sepanjang tahun 2018 hingga 2019 tidak ada informasi signifikan ditemukan akan adanya aliran-aliran menyimpang dari syariat Islam.

“Untuk Banjarmasin alhamdulilah selama ini tidak ada aliran atau ajaran yang salah atau menyeleweng dari ajaran syariat Islam sesungguhnya,” kata Harwanto.

ia menghimbau kepada masyarakat jangan mudah menerima suatu kepercayaan yang belum jelas dan tidak ada dalam Alquran dan Hadis.

“Apalagi disuruh tidak usah sholat tetap masuk surga, sesat itu jangan diikuti,”ucapnya.

Ia berharap di Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin bersih dari ajaran atau aliran sesat yang merusak akidah dan ajaran suci Nabi Muhammad.

“Bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau terlihat mencurigakan terhadap suatu perkumpulan agama, atau suatu aliran kepercayaan segera laporkan ke Bakor Pakem atau langsung datang ke Kejari Banjarmasin,” demikian imbaunya. (yon/dya)