2 Hari Operasi Ketaatan Lingkungan, Ketahuan Melanggar Perda Sampah Bakal Disanksi

MARTAPURA, koranbanjar.net Dalam dua hari ini, 7-8 Agustus 2019, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjar melakukan operasi penegakan hukum lingkungkan terkait sampah. Jika kedapatan melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah, maka bakal ditindak sesuai aturan, seperti denda atau bahkan kurungan.

Operasi ini dinamai dengan Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan (Gemas Darling) yang dibentuk DLH Banjar, terdiri dari Satpol PP, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Disperindag, Kecamatan Martapura, Kelurahan Sekumpul dan Kelurahan Jawa, serta kader Gemas Darling dari Ketua RT dan RW Kelurahan Sekumpul dan Jawa, serta Forum Komunitas Hijau (FKH) dan Masyarakat Peduli Sungai (Malingai).

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Banjar, Gusti Rendy Firmansyah mengatakan, target operasi selama dua hari ini difokuskan di Kelurahan Sekumpul dan Jawa dengan menyisir di beberapa titik pelaku-pelaku usaha.

Baca: Truk Sampah Tidak Layak Masih Digunakan, Pemkab Banjar Habis Anggaran?

“Ketaan pengelolaan lingkungan itu terutama pada pelaku usaha, karena mereka yang paling banyak menghasilkan limbah sampah, juga masyarakat yang membuang sampah di TPS liar. Jadi kita ada beberapa tahapan, hari ini mengambil sampel di dua kelurahan,” ujarnya usai Apel Pelepasan Kader Gemas Darling dalam Operasi Simpatik Lingkungan Hidup, di Halaman Kantor DLH Banjar, Rabu (7/8/2019).

Operasi ini menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah, dan jika ketahuan maka aka nada sanksi. “Untuk sanksi sementara berupa denda atau kurungan sesuai dalam pasal Perda,” tutur Rendy.

Baca juga: Perda Sampah Kabupaten Banjar Mandul?

Rendy akui memang Perda tersebut sudah lama, namun menurutnya jika hanya menunggu pemerintah yang bertidak maka hasil yang diharapkan terbilang lambat.

“Kalau menunggu action pemerintah saja maka akan lambat, makanya kita melibatkan masyarakat ini untuk bergabung dengan kita,” ucapnya mengatakan usai operasi ini bakal dievaluasi lagi, apakah sanksi yang diberikan bisa berefek jera atau tidak.

Sementara Kepala DLH Banjar, Boyke Wahyu Triestiyanto mengatakan, kegiatan ini bukan kali ini saja, tapi sudah lama dilakukan pihaknya dan Satpol PP, hanya saja kali ini melibatkan masyarakat langsung.

Baca: Tumpukan Sampah Di A Yani Km 9,2 Dikeluhkan Masyarakat

“Setelah dilaksanakan dan dikaji, ternyata kita perlu adanya unsur lain dalam penegakkan hukum, antara lain masyarakat. Keterlibatan masyarakat ini lah yang menyebabkan kita membentuk Germas Darling. Kalau hanya dari unsur pemerintah dan Satpol PP, saya rasa akan lambat,” jelas Boyke.

Ia menambahkan, kegiatan operasi ini juga untuk mempersiapkan verifikasi penilaian Adipura. “Kebetulan kita juga menghadapi penilaian verifikasi Adipura, mudah-mudahan dengan Sekda baru dan semangat baru, tadi sudah kita lihat dukungannya sudah bagus untuk Adipura, saya sangat bersyukur sekali Pak Hilman menduduki jabatan Sekda, mudah-mudahan banyak pengaruhnya untuk kita semua,” tutupnya. (dra)