Tak Berkategori  

2 “Budak” Sabu Diringkus, Barbuk Rp500 Juta Dikemas dalam Kotak Sepatu

PALANGKARAYA, KORANBANJAR.NET – Jajaran BNNP Kalimantan Tengah berhasil mengungkap dua pelaku pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Palangka Raya. BNNP Kalteng berhasil meringkus kedua pelaku sesaat setelah menerima kiriman benda laknat itu dari Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/6) pagi.

Kedua pelaku adalah K (36) dan C (37), warga Jl C Bangas, Palangka Raya. Mereka ditemukan menyimpan barang bukti paket sabu seberat 200 gram dengan harga Rp500 juta.

“Tak hanya kedua pelaku, petugas juga mengamankan resi pengiriman, sepasang sepatu wanita dan kotak kardusnya untuk kelengkapan barang bukti,” jelas Kepala BNNP Kalteng, Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi, beberapa saat setelah mengungkap kasus tersebut.

Menurut Lilik, barang haram ini rencananya diedarkan di Kota Palangka Raya dan sekitarnya dari seorang bandar besarnya asal Jawa Timur.

“Untuk sang bandar besar ini namanya sudah kita ketahui. Namun demi kelancaran penyidikan, untuk sementara belum dapat kita informasikan,” ujar Lilik.

Tak ditampik Lilik, digagalkannya peredaran benda haram tersebut di Ibukota Provinsi Kalteng ini berawal dari laporan masyarakat . Sementara sabunya dikirim dengan paket yang dikemas dengan kotak sepatu wanita.

“Ada indikasi, paket yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman ini, sudah beberapa kali terjadi. Karena umumnya, bandar biasanya mengirim dikemas baik melalui makanan cemilan, bahkan sepatu. Namun di balik kiriman, ternyata berisi narkoba,” papar Lilik.

Unruk mengantisipasi penyebaran narkoba di wilayah Kalteng, BNNP berencana bekerjasama dengan pihak bandara di cargo, maupun jasa pengiriman barang.(din/banuapost.com/ grup koranbanjar.net)