11 Pegawai Sekretariat DPRD Kalsel Positif COVID-19

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK. (foto: dok)
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK. (foto: dok)

Setelah dilakukan swab, 11 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan positif COVID-19.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK memutuskan melakukan pembatasan kegiatan, baik di lingkungan kedewanan maupun agenda kunjungan kerja di dalam daerah.

Supian HK kepada wartawan, Rabu (28/7/2021) di Kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin mengatakan, berkaca pada hasil temuan tersebut, maka pihaknya kemudian membatasi kegiatan, baik di lingkungan kedewanan maupun agenda kunjungan kerja ke dalam daerah, terutama daerah yang zona merah.

“Jika zona merah, maka kita tidak izinkan, ini juga berlaku saat kita menerima tamu dari dalam daerah,” ujarnya.

Di samping itu dirinya menambahkan untuk kegiatan kedewanan, seperti rapat paripurna, itu tetap kita laksanakan, tapi yang hadir juga dibatasi, karena kita juga memaksimalkan aplikasi zoom meeting.

Kebijakan tersebut, imbuhnya sejalan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di dua daerah di Kalsel, yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru mulai tanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sehingga kalangan legislatif provinsi dapat melakukan pekerjaannya di rumah atau Work From Home (WFH).

“Dengan adanya temuan karyawan terpapar COVID-19 dan diterapkannya PPKM Level IV tersebut, maka DPRD Kalsel melakukan pembatasan kegiatan,” pungkasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *