WOW, MENGEJUTKAN! Lapas Narkoba Karang Intan Kemasukkan Sabu 3 Ons dan Ekstasi 586 Butir

KARANG INTAN, KORANBANJAR.NET – WOW, MENGEJUTKAN! LP Narkoba Karang Intan Kemasukkan Sabu 3 Ons dan Ekstasi 586 Butir. Lembaga Permasyarakatan (LP) khusus Narkoba di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dibuat geger!

Menyusul adanya orang tak dikenal yang telah melemparkan barang terlarang, berupa sabu-sabu seberat 3 ons dan ekstasi sebanyak 586 butir dalam satu paket ke dalam lingkungan LP Narkoba, Karang Intan, Selasa (20/3), sekitar pukul 02.00 dinihari.

Barang-barang terlarang itu dimasukkan dengan modus dilemparkan dari luar pagar LP Narkoba Karang Intan, ke dalam lingkungan LP Narkoba. Temuan barang haram tersebut awalnya diketahui dari kecurigaan petugas terhadap 2 orang tak dikenal yang keliaran di sekitar lingkungan LP Narkoba, Karang Intan.

Menururt keterangan Kepala Lapas Narkoba, Suparli kepada wartawan koranbanjar.net, dalam CCTV memang tidak terlihat adanya orang yang melempar barang tersebut dari luar, namun petugas jaga melihat dua orang tak dikenal yang mencurigakan melemparkan sesuatu ke dalam LP. Bahkan petugas sempat meneriaki 2 orang tak dikenal itu, tetapi mereka kabur.

“Saat itu saya memerintahkan anggota untuk menyisir kawasan atau lingkungan LP, kemudian petugas menemukan barang haram tersebut,” ujar Suparli saat dikonfirmasi koranbanjar.net.

Sekarang, pihaknya masih menyelidiki, orang yang diduga sebagai penerima barang terlarang itu dari LP Narkoba.

“Barang tersebut dilemparkan dari luar, namun sekarang masih diusut pihak terkait,” tuturnya.

Ditanya secara detil tentang dugaan penerima dari dalam LP Narkoba, Suparli masih belum  bisa menjawab. Dia hanya bisa memberikan keterangan, kalau di dalam LP Narkoba, memang banyak tahanan yang tersandung kasus narkoba. Itulah yang masih menyulitkan pihaknya untuk mengetahui.

Kasus ini, imbuhnya, sudah dilaporkan kepada Satuan Narkoba Polres Banjar. Untuk barang bukti sudah diserahkan kepada Satnarkoba Polres Banjar.(sen)