Terkait Pelayanan Kantor Desa Simpang Lima, Diharapkan Buka Tiap Hari

BANJAR – Pelayanan Kantor Desa Simpang Lima di Kecamatan Cintapuri Darussalam yang belakangan diketahui hanya buka 2 kali dalam sepekan, mendapat tanggapan yang cukup bijaksana dari Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMPD) Kabupaten Banjar.

Pihak BPMPD Kabupaten Banjar berjanji akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak Kecamatan Cintapuri Darussalam.

Menurut Sekretaris Dinas BPMPD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak kepada koranbanjar.net, mungkin ada kebijakan di desa itu yang menyebabkan buka hanya dua kali dalam seminggu. Namun diharapkan, setiap hari harus ada pelayanan,  karena pelayanan mungkin saja bukan hanya untuk warga setempat, tapi juga untuk warga luar yang memerlukan pelayanan.

“Mungkin kebijakan di daerah sana begitu,  karena kondisi di desa itu ‘kan masing-masing,  tapi harapan kami tetap harus ada yang jaga setiap hari, jadi jika ada warga setempat atau warga luar yang ingin mendapatkan pelayanan dapat terlayani,” ujar Abdul Razak

Untuk permasalahan tersebut,  Razak berjanji akan mengkoordinasikan dengan camat setempat.

“Biasanya kalau permasalahan seperti ini, dapat diselesaikan dengan cara bergiliran mengisi kantor setiap hari,  tapi nanti saya koordinasikan dengam Camat Cintapuri” Ungkapnya

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Simpang Lima, M Arsyad menuturkan,  bahwa dia masih rutin beraktifitas di kantor desa, meski hanya dua kali dalam satu minggu.

Sedangkan Camat Cintapuri Darussalam H Suyitno menyatakan sebelumnya juga mengakui aktivitas kepala desa di wilayah itu hanya dua kali dalam satuinggu.(sai)