Religi  

TANPA SHM – Puluhan tahun silam sejumlah desa di Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar ini ditenggelamkan untuk pembangunan waduk Riam Kanan. Masyarakat setempat kehilangan tempat tinggal, sehingga harus pindah ke dataran lebih tinggi. Ironisnya, selain tidak mendapatkan ganti rugi, masyarakat setempat tak punya kekuatan hukum untuk memiliki lahan tempat tinggalnya, karena belum disertai dengan Surat Hak Milik (SHM). (foto diambil Desember 2017 / denny setiawan)