Tak Berkategori  

Tandatangani Petisi, Pemprov Kalsel Mantap Tolak Tambang Batubara di Pulau Laut

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Provinsi Kalsel bersikukuh menolak adanya aktivitas tambang batubara di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya petisi sebagai suatu bentuk dukungan terhadap Surat Keputusan Gubernur Kalsel tentang penolakan tambang.

Penolakan tersebut dinyatakan saat sambutan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov Kalsel H. Abdul Haris Makkie pada Kongres Rakyat Pulau Laut, Kamis (10/5).

Pada kongres tersebut dihadiri oleh Masyarakat Pulau Laut beserta beberapa pejabat pada lingkup pemerintahan Provinsi Kalsel serta Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru.

Dalam acara tersebut seluruh masyarakat Pulau Laut melakukan orasi di Pantai Siring Kotabaru untuk penolakan terhadap tambang di pulau laut.

“Pemerintah Provinsi Kalsel tetap menolak adanya aktivitas tambang batubara di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru,” ujar  H. Abdul Haris Makkie dalam membacakan sambutannya.

Kongres Pulau Laut..

Kemudian, pendandatanganan petisi diisi oleh seluruh Pejabat Pemprov Kalsel, Pemkab Kotabaru, anggota DPRD Kalsel Komisi III dan seluruh elemen lapisan masyarakat.

“Pulau Laut merupakan penyangga abrasi pantai daratan dari sisi pesisir wilayah tenggara pulau besar Kalimantan. Dengan demikian, Pulau Laut turut memberikan kontribusi terhadap keberadaan gigis garis pantai di wilayah Pulau Kalimantan dari sisi sebelah tenggara. Artinya keberadaan Pulau Laut sangat penting untuk kehidupan dan kelestarian alam,” lanjutnya.

Pulau laut hanya memiliki luas ± 1.873,36 km2. Untuk ukuran Indonesia, pulau laut adalah pulau yang sangat kecil penduduknya hanya 127.665 jiwa yang mencari nafkah di 6 kecamatan dan 74 desa dan 4 kelurahan.

“Kualitas lingkungan hidup Kalimantan Selatan cukup rendah, berada pada peringkat 26 di tingkat Nasional, untuk itu kita harus bergerak bersama sama untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup kita mulai sekarang,” ungkapnya.

Kedepannya Pemerintahan Provinsi Kalsel terus mengupayakan agar Kalimantan Selatan dapat beralih dari sumber energi yang ‘kotor’ yang banyak merusak lingkungan, menuju ke sumber energi yang lebih bersih, lebih hijau dan berkelanjutan.

“Kita masih bisa hidup tanpa tambang,” serunya.

Seperti diketahui, mata pancaharian masyarakat Pulau Laut sangat bergantung dari sumber daya alam yang sudah melimpah. Dengan adanya izin tambang batubara di Pulau Laut akan menyebabkan perekonomian masyarakat Kotabartu lumpuh.

Hal ini juga tidak seimbang dengan lingkungan dari dampak yang diberikan oleh tambang batu bara yang juga sebagai perusak lingkungan. Aktivitas tambang dapat merubah secara total baik iklim dan tanah, akibat tersingkirnya seluruh lapisan tanah yang berada di atas deposit bahan tambang.

Hilangnya vegetasi secara tidak langsung ikut menghilangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengendalian erosi, banjir, penyerap karbon, pemasok oksigen dan pengatur suhu. Selain itu penambangan batu bara juga bisa mengakibatkan perubahan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan penambangan. (hmsprov/dra)