Tak Berkategori  

Tahun 2017, Sampah di Kalimantan Capai 4,07 Ton

BALIKPAPAN, KORANBANJAR.NET – Komitmen Pemerintah Daerah di Kalimantan dalam pengelolaan sampah dianggap masih rendah. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (PPPE) Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tri Bangun L. Sony

Pasalnya, berdasarkan hasil survey yang dilakukan sejak 2012 -2017 Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (PPPE) Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya sekitar 30 persen yang punya komitmen dalam pengelolan sampah.

Menurut Sony, rendahnya komitmen Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah justru akan sangat berdampak buruk pada daerah tersebut. Dia mencontohkan, daetrah akan kerap dilanda banjir, pencemaran lingkungan dan lainnya.

“Jadi komitmen pemerintah daerah di regional Kalimantan masih 30 persen. Itu survei yang dilakukan tahun 2012 dan 2017 untuk sampah. Hasilnya pun secara linier maka 70 persen masalah lingkungan masih terbengkalai seperti dampaknya pencemaran, banjir dan lainnya,” ujarnya.

Sementara berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kalimantan tahun 2017 adalah sebanyak 15,92 juta jiwa. Dengan asumsi jumlah sampah yang dihasilkan setiap orang sebanyak 0,7 kg/hari, maka diperkirakan jumlah timbulan sampah di Kalimantan sepanjang tahun 2017 mencapai 4,07 ton.

“Kalau dilihat lebih teliti, ternyata kontribusi Kalimantan terhadap timbulan sampah nasional diperkirakan terus meningkat dari hanya 6,18 persen pada 2017 menjadi 6,71 persen tahun 2025. Kemudian rata-rata timbulan sampah di Kalimantan periode 2017-2025 adalah sebesar 6,42 persen dari timbulan sampah nasional,” ujarnya.

Seiring dengan kenaikan jumlah penduduk di Kalimantan, maka tahun 2025 diperkirakan jumlah timbulan sampah akan mencapai 4,75 juta ton atau mengalami peningkatan sebesar 16,73 persen.

“Targetnya tahun 2025 sampah bisa terkelola 100 persen bukan hilang 100 persen. Yang organik jadi kompos, non organik bisa didaur ulang dan yang dibawa ke TPA atau yang sudah tidak bisa didaur harapan kita di bawah 30 persen tahun 2025,” ujarnya.

“Harapan kita pemerintah daerah menindaklanjuti. Yang punya Perda baru sekitar 5 pemerintah daerah untuk keseluruhan soal sampah, kalau plastik lebih ga ada lagi,” tutupnya. (sya/sir)