Staff DPRD Pulang Sebelum Jam Kerja Usai, Wakil Rakyat Tak Bisa Ditemui Lagi

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Saat koranbanjar.net hendak menanyakan kembali tentang komentar wakil rakyat terhadap permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum terjawab, hari ini Senin (28/05) sekitar pukul 14.00 WITA di kantor DPRD banjarbaru tanpa sengaja melihat pemandangan berbeda terlihat, ada beberapa staff yang pulang sebelum waktu kerja usai.

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Nomor 065/441/ORG  Tahun 2018 tentang Jam Kerja di bulan Ramadan 1439 Tahun 2018 bahwa Jam Kerja PNS atau pegawai lain di lingkungan Pemerintahan Kota Banjarbaru dimulai pukul 08.00 WITA sampai 15.30 WITA untuk hari Senin sampai Kamis. Sedangkan untuk hari Jum’at dimulai pukul 08.00 WITA sampai 10.30 WITA.

Tapi pada kenyataannya, terlihat ada beberapa staff yang pulang sebelum jam kerja usai. Memang hanya segelintir orang saja yang pulang duluan, tapi tentu saja mencoreng citra staff yang lain. Disaat beberapa anggota dewan/staff pemerintahan serius bekerja dan mentaati aturan yang dibuat, ternyata masih di temui beberapa anggota lain dengan santainya meninggalkan kantor.

Sementara itu, Angota Dewan dari Komisi III yang hendak ditemui oleh koranbanjar.net untuk diminta komentar mengenai PJU dikatakan oleh salah satu staff, mereka sedang keluar kantor.

“Kalau untuk PJU ada panitia khususnya sendiri, mas. Tetapi mereka sedang keluar kantor, kira-kira balik lagi jam 3 sore. Saya minta kontak masnya aja, nanti kalau mereka balik saya kabarin,” ujarnya.

Ternyata, setelah ditunggu hingga jam 16.00 WITA, kabar itu tak kunjung datang.(mj-018/ana)