Tak Berkategori  

Setelah Minum Miras dan Hendak Berkelahi, Sekelompok Pemuda ini Disuruh Push Up

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Giat cipta kondisi bulan ramadan kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Rabu (30/05) lalu. Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Banjarbaru disisir serta dipantau oleh petugas.

Beberapa RTH terpantau aman dan tertib tidak ditemukan pelanggaran, namun di Taman Mawar ditemukan botol Alkohol pembersih luka 95% dalam keadaan kosong, obat batuk jenis Dextromethorphan dan bungkus minuman suplemen.

“Wah, berarti masih aja banyak anak-anak yang minum gaduk (miras oplosan, red) dan memanfaatkan taman yang cukup gelap ini untuk mabuk-mabukan,” ucap salah seorang petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Natalia Yanto.

Lalu, petugas menyisir Taman Van Der Pijl dan mendapati PKL yang berjualan di badan jalan, lalu petugas pun memberi teguran dan mengarahkan PKL untuk berjualan di tempat yang diperbolehkan.

Tak jauh dari situ, ada segerombolan anak muda yang terlihat hendak berkelahi. Kemudian petugas mendatanginya dan menegur mereka. Namun, petugas kembali menemukan botol alkohol pembersih luka dengan kadar 95% dan sebuah botol minuman bersoda yang sudah dicampur alkohol karena aroma alkoholnya tercium sangat kuat. Diduga setelah minum miras oplosan mereka hendak berkelahi, karena tercium bau alkohol dari mulut beberapa pemuda itu.

“Hayo ngaku, siapa yang minum ini? Tadi juga kalian mau berkelahi kan?” ujar petugas mencecar mereka dengan pertanyaan.

Sekelompok pemuda yang mengaku berasal dari Kabupaten Banjar tepatnya dari Mataraman dan Bi’ih itu pun kemudian mereka dihukum dengan cara push up sebanyak 10 kali dan diberi nasehat agar jangan lagi nongkrong sambil minum minuman keras oplosan.

“Kalian boleh saja kalau mau nongkrong-nongkrong di Banjarbaru, tapi jangan mengotorinya dengan hal ini. Apalagi tadi sempat mau berkelahi. Sekarang silakan kalian pulang ke rumah masing-masing,” ujar PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat.(ana)