Tak Berkategori  

Sepanjang 2017, Satpol Tangani 52 Kasus, 34 di antaranya Kasus Prostitusi

BANJARBARU – Sepanjang tahun 2017 lalu, tepatnya mulai Januari – November 2017, Satpol PP Banjarbaru telah menangani 52 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, postitusi menjadi kasus terbanyak yang ditangani hingga sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Data dari Satpol PP Banjarbaru, ada 34 kasus prostitusi yang sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kemudian 17 kasus miras, dan 1 kasus warung sakadup (warung yang buka di bulan Ramadan) pada tahun 2017.

“Dari semua kasus tersebut sudah diserahkan ke pengadilan, dan sudah ditetapkan hukuman ataupun denda sesuai kasusnya,” ujar Lidik Sidik PPNS Syamsiar Rabu (03/01).

Bahkan mendekati pergantian tahun, masih saja ada yang kedapatan pengunjung 2 orang di lokalisasi tersebut.

“Ada baru kedapatan 4 orang, 2 laki laki dan 2 perempuan, tapi itu masuk persidangan di 2018, tidak termasuk di 2017,” terangnya.

Untuk itu, ia jelaskan lagi, pada tahun 2018 ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap eks lokalisasi, karena dari sanalah banyak kasus yang ditemukan.

“Dari kasus prostitusi itu, banyak sekali, ada yang pelacur, terus menyediakan tempat untuk perbuatan pelacur, dan ada juga yang jual miras,” ungkapnya.

Maka dari itu, Satpol PP akan terus gencar melakukan pengawasan terhadap eks lokalisasi tersebut.

“Di 2018 tetap teruskan melakukan pengawasan, akan tetapi menunggu SK baru di 2018 dari Walikota Banjarbaru,” ucapnya.(maf)