Resmi, DIPA Rp 28,08 Triliun Diserahkan Gubernur Kalsel

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa serta Pagu Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2019, secara resmi diserahkan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, di gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (20/12/2018).

Tiga belas kepala daerah dari kabupaten dan kota di Kalsel yang berhadir pada acara tersebut diberikan jumlah anggaran yang disediakan untuk pemerintah dan lembaga masing-masing.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan, alokasi APBN di Kalsel pada tahun 2019 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2018.

“Di harapkan dari keseluruhan dana tersebut dapat segera berjalan dengan tepat sasaran, serta dapat terserap secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan efektif sejak awal tahun 2019,” ujar gubernur.

Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Usdek Rahyono mengatakan, DIPA dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TKDD 2018 di lingkup Provinsi Kalsel berjumlah Rp 28,08 triliun.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan hadiah dari Gubernur Kalsel kepada sejumlah kabupaten dan kota yang mendapatkan penghargaan Adipura. (mj-028/dny)