Tak Berkategori  

Razia hingga Tengah Malam Menjaring 63 Pelanggar Lalin

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Tim Gabungan Polres Banjar menggelar Kegiatan Cipta Kondisi Razia Penyakit Masyarakat, Sabtu (01/09/2018) pukul 22.00 wita – 01.00 wita di Halaman Mapolres Banjar.

Kegiatan tersebut  diPimpin langsyng oleh Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edward Purba.

Dari hasil Kegiatan Cipkon Razia Penyakit Masyarakat itu sebanyak 63 pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat-suratnya.

“Ya, kita malam ini menggelar Cipta Kondisi Razia penyakit masyarakat, dari hasil razia kita mendapati 25 pengendara yang tidak menunjukan STNK, SIM 16, R2 sebanyak 22, dan satu pengendara kedapatan membawa sajam dalam ranselnya,” kata dia.

Kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya akan di kenakan sanksi tilang. Kegiatan tersebut melibatkan 79 anggota dari berbagai satuan yang ada di Polres Banjar.(sai/sir)