Tak Berkategori  

Razia Gabungan, Petugas Sita 1613 Botol Miras

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Hasil maksimal didapatkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru saat melakukan razia gabungan bersama TNI dan Polri di eks lokalisasi Pembatuan, Sabtu (01/09) sekitar pukul 23.45 WITA.

Petugas berhasil menyita 1613 botol miras berbagai merek yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga RT 06 RW 09 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang dihuni oleh wanita berinisial S (20).

1613 botol miras tersebut dibungkus dalam 100 kotak kardus dari berbagai merek miras yang cukup terkenal.

“Iya benar, kami telah mengamankan 1613 botol miras dari berbagai merek, untuk estimasi apabila dihitung total uangnya sekitar Rp150 juta,” ucap PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarabru, Yanto Hidayat saat ditemui koranbanjar.net, Senin (03/09).

Saat melakukan operasi dan menuju ke eks lokalisasi Pembatuan, petugas tidak menemukan apa-apa. Lalu petugas menyisit kembali ke kawasan Liang Anggang dengan sasaran warung remang-remang namun tak juga membuahkan hasil.

“Saat kami kembali lagi ke Pembatuan, kami curiga ada dua mobil sedang parkir di depan kontrakan tersebut. Lalu kami coba periksa di kontrakan tersebut, dan menemukan tempat penyimpanan miras,” ujarnya.

Tidak hanya miras, petugas juga berhasil mengamankan 1 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kedapatan berada di salah satu kamar kontrakan tersebut.

“1 PSK juga kita amankan berinisial T (40),” katanya.

Untuk selanjutnya, miras-miras tersebut akan dibawa ke Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru untuk disidangkan.

“Kita juga masih menunggu pemilik atas miras-miras tersebut,” ucapnya.(maf/ana)