Tak Berkategori  

Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Antri Ambil STNK dan SIM di Kejari Tapin

RANTAU, Koranbanjar.net – Ratusan pelanggar lalu lintas mengantri di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin, untuk mengambil barang bukti tilang seperti STNK dan SIM, Kamis (12/4) siang tadi.

Dari keterangan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin terdata dari jumlah dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang diserahkan unit lalu lintas Polres Tapin kali ini ada sekitar 180 pelanggar dengan beragam jenis pelanggaran yang di tilang Unit Lantas Polres Tapin. Pelanggaran mulai dari tidak mengantongi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, melanggar rambu lalu lintas hingga tidak menggunakan helm.

Dan mereka sudah membayar denda tilang juga proses persidangan, hanya tinggal mengambil dokumen surat-surat kendaraannya saja di halaman kantor kejaksaan hari ini.

“Pelanggar lalu lintas yang mengantri di halaman kantor kejaksaan ini telah kena tilang unit lantas Polres Tapin karena melanggar aturan lalu lintas di jalan dan telah menjalani proses sidang. Selanjutnya diserahkan ke kita untuk menyerahkan barang bukti tilang, “ beber pelaksana tugas Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tapin, Andi.

Dari 180 jumlah pelanggar tadi diperkirakan hanya sekitar 75 persen saja yang terlihat hadir mengurusi kelengkapan surat bekendaraannya dengan duduk antri menunggu panggilan petugas satu persatu yang mengembalikan dokumen barang bukti tilang di Posko sejak pukul 09:00 Wita hingga selesai. (nas/pri)