Tak Berkategori  

Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kaltim Ditertibkan Satpol PP

BALIKPAPAN,KORANBANJAR.NET – Ratusan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Satpol PP Balikpapan bersama Panwaslu Kota di sejumlah Kecamatan Kota Balikpapan.

Hampir 350 APK dari semua pasangan calon (paslon) telah ditertibkan sejak 2 hari kemaren yakni Senin dan Selasa. Penertiban APK dilakukan di kecamatan Balikpapan Timur, Selatan dan Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan Balikpapan Utara.

Kasi Ops Pol PP Balikpapan Siswanto mengatakan sebanyak 90 personil pihaknya turunkan untuk menertibkan APK. Terkait soal pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon ia mengatakan tidak terlalu mengerti.

“Soal pelanggaran itu Panwaslu yang paham kita hanya menyiapkan personil dan kendaraan saja. Seperti pemasangan tidak sesui jumlah. Panwaslu yang lebih tahu setiap titik, berapa Baliho dan spanduk yang diizinkan dipasang timses,” ujarnya, Rabu (25/4).

“Ada 274 yang di Selatan dan Timur dan sekarang ini masih berjalan ada 80 APK yang ditertibkan. Semuanya sekitar 350 APK,” sambungnya.

Siswanto mengakui operasi penertiban APK yang tidak sesuai aturan ini dilakukan secara terkondinasi dan bersama-sama.

“Bisa dikatakan ini besar-besaran yang kita lakukan sejak dua hari ini. Kemungkinan besok masih ada tergantung rencana Panwaslu” ujarnya.

Hasil penertiban APK yang dikumpulkan Satpol PP selanjutnya diserahkan kepada Panwaslu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Soal paslon yang banyak melanggar, Pol PP menurut Siswanto tidak melihat itu. “Seperti di Manggar itu APK yang kita tertibkan semua yang melanggar tidak didominasi pasangan calon,” pungkasnya. (sya/dra)