Rapat Pleno KPU Tabalong: Sejumlah Saksi Walk Out

TANJUNG, KORANBANJAR.NET – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada di Kabupaten Tabalong 2018 masih diwarnai aksi protes, Kamis (5/7). Bahkan saksi dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan 4, walk out atau keluar dari ruang rapat.

Aksi walk out ini mereka lakukan karena tidak menginginkan dibacakannya rekapitulasi penghitungan suara dari Kecamatan Murung yang dinilai belum tuntas penyelesaian laporan dugaan pelanggarannya. Usai menyampaikan protes, saksi Paslon 1 akhirnya meninggalkan ruangan rapat yang kemudian diikuti saksi dari Paslon nomor 4.

Dalam protesnya, saksi Paslon nomor urut 1, Eko Suwarno, mengancam tidak akan menandatangani berita acara penghitungan hasil rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno tersebut. “Selama dugaan pelanggaran Pilkada ini belum selesai, kita tidak akan menandatangani berita acaranya,” katanya.

Selain mempermasalahkan dugaan pelanggaran yang terjadi di 21 TPS Belimbing Raya tanpa segel, Eko juga mengaku menemukan pelanggaran baru di TPS Kelurahan Sulingan.

Senada dengan saksi dari paslon nomor urut 1, protes yang sama juga disampaikan saksi dari Paslon nomor urut 4. “Kita juga menolak hasil pleno, karena selain adanya dugaan pelanggaran, saksi kita di kecamatan juga menemukan ada selisih suara,”ujarnya.

Sementara Ketua KPU Tabalong, Agus Musdianoor, tetap melanjutkan rapat pleno meski ada saksi paslon yang keluar dari rapat. “Aksi yang mereka lakukan tidak akan mengganggu jalannya pleno,” tegasnya.

Menurut Agus, saksi yang keluar dari rapat hanya mempermasalahkan hasil rekapitulasi penghitungan di Kecamatan Murung Pudak. Sementara hasil di kecamatan lainnya, semua berjalan mulus tanpa protes hingga rekapitulasi selesai.

“Rapat pleno berjalan lancar. Bahkan Panwas sendiri menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan,” ucap Agus. (dny)