Proyek Jalan Tani TA 2017 Tidak Beres, Ketua TPK Ngaku Terima Uang Rp2 Juta

KARANG INTAN, KORANBANJAR.NET – Proyek pembangunan jalan usaha tani yang menggunakan dana desa sejak tahun 2016-2017 di Desa Pandak Daun RT 01 dan RT 03, tepatnya Jl. Melati, Kabupaten Banjar, sampai sekarang belum juga beres.

Ironisnya, kegiatan jalan tani itu menuai banyak keluhan dari masyarakat setempat, khususnya bagi masyarakat yang lahannya ikut terkena dampak proyek pembangunan.

Sementara proyek dana desa tahun 2017, di desa-desa lain sudah banyak yang rampung. Sedangkan di Desa Pandak Daun malah jalan di tempat.

Hal tersebut dilatarbelakangi terjadinya miskomunikasi antara aparat dengan warga setempat. Karena musyawarah pembangunan jalan tani itu tidak melibatkan semua masyarakat, sehingga terjadi kontra anatara aparat desa dengan masyarakat.

“Jadi kan inya (aparat desa) ada bertanya, ingin membuat jalan usaha tani. Kemudian kukatakan, saya tidak ingin memberikan lahan, soalnya tidak pernah diikutkan rapat,” ujar Marwani, satu warga kepada wartawan koranbanjar.net, Sabtu (28/04).

Mengingat lahan milik M.Marwani berada di lokasi proyek pembangunan tersebut. Sehingga terkena proyek kegiatan sekitar 0,5 meter. Hal itu menjadi salah satu faktor pembuatan pondasi jalan usaha tani tersebut tidak beres dan hanya satu sisi.

Ditambah tidak adanya musyawarah dari aparat desa yang melibatkan warga yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan.

Namun proses pembangunan yang menggunakan dana desa tetap berlangsung, meski belum adanya kesepakatan dari masyarakat. Sehingga pembangunan terkesan lamban, mengingat sudah memasuki April 2018, proyek pembangunan jalan usaha tani tak kunjung selesai.

“Buhan kami ni dianggap buhanya tuh jamban wara, apabila perlu hanyar dicarii, tapi pas buhan kami meminta bantu lawan Pembakalnya terkait pengadaan sumur galian menggunakan dana desa, pasti dijawab kena-kena, makanya sumur yang ada tuh aku memakai duit pribadi, karena kami kada dianggap,” pungkasnya.

Selain itu  proses pembangunan sumur yang menggunakan dana desa, Marwani sama sekali tidak diikut sertakan. Padahal dia sangat memerlukan pembuatan sumur galian itu.

Pantauan wartawan koranbanjar.net, Sabtu (28/04) di lapangan, pembangunan jalan usaha tani tersebut terlihat belum beres. Meskipun sebagian jalan usaha tani sudah ada, tetapi sebagian memiliki pondasi sisi kiri dan kanan. Namun tidak sedikit didapati juga hanya 1 pondasi jalan yang sudah dibikinkan. Masyarakat tak terima apabila proyek pembangunan jalan usaha tani tersebut dibangun tepat di dekat lahan persawahan warga.

Sementara lahan kegiatan yang sudah mendapt izin masyarkat, yang ikut setuju dengan proyek pembangunan, ada yang baru selesai hanya 1 pondasi, padahal proyek pembangunan sudah berlangsung lama.

Sementara itu Kepala Desa Pandak Daun Faujan Jefri saat dikonfirmasi melalui telpon  mengatakan, keterlambatan proyek jalan tani itu karena faktor cuaca, yang menghambat proses pengerjaan. Dan untuk pondasi yang hanya satu sisi itu dikarenakan adanya uang silva (uang sisa kegiatan).

“Kendalanya cuaca, sering hujan, dan untuk pondasi yang hanya satu sisi, itu memakai uang silva,” katanya

Mengenai tinggi pondasi yang dikatakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) Kepala Desa mengaku tak mengetahui pasti dan melempar agar konfirmasi ke Ketua TPK. Diketahui tertulis dalam RAB  yang tadinya pondasi harus tertanam sebadalam 15 cm, kemudian di atas tanah setinggi 20 cm.

“Itu kan kemarin ada RAB perubahan, mungkin warga tahunya RAB yang terdahulu, pokoknya amun handak tahu jelas, hubungi Ketua TPK,”pungkasnya

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Sabar ketika dikonfirmasi mengaku, dirinya tidak mengetahui pasti tentang data dan sistem pengerjaan, karena dia berdalih telah menyerahkan semua ke anggota.

“Aku ni kada tapi tahu jua untuk detilnya, anggarannya berapa, pengeluarannya berapa, berataan anggota TPK yang menggawi,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, saat ditunjuk menjadi Ketua TPK dari tahun 2016 hingga sekarang, dia tak tahu menahu apa itu TPK dan fungsinya apa saja. Hal itu wajar, karena saat pemilihan TPK, tidak ada proses musyawarah, dan hanya langsung ditunjuk oleh kepala desa setempat.

“Aku paling biasanya melihat buhannya begawian, gasan laporan atau apa aku kada mengetahui. Aku langsung ditunjuk aja semalam, kadada musyawarah. Pembakal langsung menunjuk aja siapa-siapa yang jadi ketua dan anggota TPK,”ungkapnya.

Sabar juga mengakui, dari proyek dana desa tahun 2016 silam, dia juga tidak pernah mengetahui tentang laporan keuangan dan juga yang berkaitan dengan keperluan proyek, namun saat sudah selesai proyek tahun 2016 kemarin dia dikasih uang sebesar Rp2 juta.

“Mulai tahun 2016 aku kada pernah tahu mengenai laporan proyek, beratan ditangani anggota. Cuma kemarin tu aku dikasih uang Rp2 juta,”ungkapnya.(sai/zdn)