Polres Batola Bangun Pos Lalu Lintas Jembatan Rumpiang

MARABAHAN – Dalam rangka mengantisipasi kian pesatnya perkembangan sarana transportasi dan lalu lintas, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barito Kula (Batola), Polres Batola membangun Pos Lalu Lintas Jembatan Rumpiang di Jalan HM Yunus Desa Bantuil RT 1 Kecamatan Cerbon Kabupaten Batola.

Dalam acara peresemian pembangunannya, Kapolres Batola AKBP Syahril Saharda secara resmi melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Pos Lalu Lintas Jembatan Rumpiang pada pukul 10 wita (28/11).

Acara peletakkan batu pertama itu juga dihadiri oleh Wakapolres Batola serta para tokoh masyarakat seperti Hasanuddin Murad, Ketua MUI Batola, Camat Cerbon, Kepala Desa Bantuil dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Murad menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Batola yang telah merencanakan pembangunan Pos Lalu Lintas Jembatan Rumpiang.

Sementara Kapolres Batola, AKBP Syahril Saharda dalam sambutannya menyampaikan tentang tujuan dibangunnya Pos Lalu Lintas Jembatan Rumpiang.

“Tujuan pembangunan Pos Lalu Lintas Jembatan Rumpiang ini adalah untuk menyiapkan sarana dan prasarana Polres Batola yang berada pada siteplan rencana pembangunan tata ruang wilayah Kabupaten Batola, serta juga untuk menunjang stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya pada jalur utama di Kabupaten Batola,” paparnya.

Selain agenda peletakan batu pertama pembangunan Pos Lalu Lintas Jembatan Rumpiang, sebelumnya pada pukul 08.30 wita, Kapolres Batola juga meresmikan Asrama Bujangan Polres Batola dan Rumah Dinas Wakapolres Batola yang berada di belakang Mapolres Batola.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Bhayangkari Cabang Barito Kuala, Ny Aira Syahril di Asrama Bujangan dan Rumah Dinas Wakapolres Batola yang kemudian dilanjutkan dengan acara syukuran berupa pemotongan nasi tumpeng dan doa bersama. (dny)