Tak Berkategori  

Polisi Gerebek Penyulingan Miras di Pelaihari, Berikut Kronologisnya ..

PELAIHARI, KORANBANJAR.NET – Sebuah tempat penyulingan minuman keras, berupa tayuh telah digerebek jajaran Polres Tanah Laut, Minggu (15/4) tadi. Sementara, pemilik rumah yang dijadikan tempat penyulingan, Yunus telah meloloskan diri alias kabur.

Meski demikian, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan 15 drum atau setara 3.000 liter campuran bahan baku tayuk yang siap difermentasi.

Penggerebekan tempat penyulingan miras tradisional ini dilakuan petugas, Minggu (15/4/) siang sekitar pukul 13:00 Wita. Tempat penyulingan sekaligus rumah di RT 16, Jl Flamboyan, Kelurahan Angsau itu, akhirnya dibongkar paksa dengan bantuan RT setempat.

Petugas dari Polsek Pelaihari yang dibantu dari Polres Tanah Laut dipimpin Kapolseknya, AKP Shofiyah, langsung melakukan pemeriksaan di bagian dapur rumah yang dijadikan tempat penyulingan. Petugas menemukan total 15 drum campuran bahan baku yang siap difermentasi menjadi tayuk.

Selain mengamankan 15 drum bahan baku, petugas juga megamankan 262 botol tayuk dan 36 botol ciu atau tayuk putih yang dikemas dalam botol 600 ml, serta dua galon ciu.

Di lokasi itu petugas juga mengamankan satu ton lebih gula merah yang dikemas dalam kotak dengan berat masing-masing 10 kg per kotak, gula pasir dua karung, ragi dan rempah-rempah.

Menurut Kapolsek Pelaihari, AKP Shofiyah, penggerebekan tempat penyulingan miras tradisional ini berawal dengan diamankannya And, warga Parit, Pelaihari, yang sedang membawa beberapa botol tayuk siap jual, Sabtu (14/4/). Kepada petugas And mengaku mendapatkan barang tersebut dari Yunus.

“Mendapat keterangan dari And, kami langsung mendatangi lokasi. Namun saat tiba di lokasi, kami menemukan rumah yang menempel dengan tempat penyulingan sedang kosong,” kata kapolsek.

Sempat menunggu satu malam sampai pemilik rumah datang. Namun sampai Minggu siang, pemiliknya tidak kunjung datang. “Kami akhirnya terpaksa membongkar rumah dengan meminta bantuan pengurus RT setempat,” jelas kapolsek.

Barang bukti yang ada langsung dievakuasi untuk diamankan di Mapolres Tanah Laut. Akibat banyaknya barang bukti yang diamankan, terpaksa menyewa satu unit truk untuk membantu mobil truk Dalmas Sabhara Polres Tala yang diturunkan ke lokasi.(zkl/foto: zul yunus/ banuapost.com/ Grup Koran Banjar)