Pilkada 2018 Kalsel, Wagub: Jaga Marwah dan Kepercayaan Masyarakat

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Menyongsong Pilkada 2018 di sejumlah daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan serukan agar penyelenggara pemilu menjaga marwah Pilkada yakni nilai luhur demokrasi, bersih, jujur dan adil sebagai simbol ketaatan terhadap aturan negara.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan acara Sosialisasi Hukum Acara Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yang dilaksanakan di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru, Jum’at  (22/6).

Di kalsel sendiri akan melaksanakan Pilkada di empat kabupaten, yakni Kabupaten Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Tabalong. Menurut Wagub, sukses tidaknya pemilihan umum maupun kepala daerah sangat tergantung partisipasi segenap komponen masyarakat.

“Penyelenggara pemilu harus bisa menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat demi menjaga iklim demokrasi yang baik. Proses demokrasi harus dijaga dan dirawat dengan baik oleh semua elemen,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota pemenangan pasangan calon kepala daerah, untuk terus menjaga situasi yang kondusif di kalimantan selatan.

“Hindari upaya-upaya yang negatif, yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan. Murnikan tekad dan niat memenangkan Pilkada untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskannya, sampai saat ini hampir seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah, berkat kerja keras semua pihak baik KPUD Kalsel, Banwaslu, Kepolisian dan jajaran ASN,” tuturnya.

Tahapan berikutnya, lanjutnya, berlangsung masa tenang dan puncaknya pada 27 Juli nanti pemungutan suara.  “Untuk suksesnya pilkada ini, kami telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat ASN di lingkungan Pemprov, Kabupaten yang terkait Pilkada untuk tetap bersikap netral, dan juga mengingatkan kepada setiap Paslon agar tetap santun dalam memenangkan Pilkada, Pro aktif dalam mencegah konflik dan perpecahan,” paparnya.

Tak kalah penting menurutnya, untuk memperhatikan aspek penanganan perkara hasil Pilkada, hal ini untuk mengetahui secara jelas dan menyamakan persepsi penangan perkara tersebut.

“Kami berharap selruh peserta sosialisasi dapat informasi yang cukup terkait penanganan perkara tersebut,” tutupnya.

Sosialisasi ini mengundang sebanyak 150 peserta yang terdiri dari unsur penyelanggara Pilkada, Pengawas Pilkada, Tim Hukum Paslon, Advokat, Aparat Penegak Hukum dan Akademisi dan yang lainnya. Pada sosialisasi ini juga para peserta mendapatkan materi dari Hakim Konstitusi Dr Manahan MP Sitompul. (dra)