Religi  

Petugas Geledah Blok Narkotika Lapas Banjarbaru

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Blok narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Banjarbaru, digeledah petugas Lapas dan jajaran kepolisian Polsek Banjarbaru Timur, Kamis (14/2).

Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, Abdul Aziz, saat penggeledahan setiap barang seperti tas, maupun benda lainnya yang kemungkinan dapat menyimpan narkoba, diperiksa.

“Ini kegiatan rutin yang biasa kita lakukan. Dimana sel-sel warga binaan kita periksa secara menyeluruh, bahkan hingga kesudut-sudut,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penggeledahan, warga binaan di blok narkotika yang berjumlah 235 orang itu, dikumpulkan dan diberikan sosialisasi.

Ia mengatakan, apabila ditemukan barang bukti maupun hal lainnya yang menyalahi aturan, warga binaan bersangkutan dikenakan hukuman berupa kurungan dalam sel isolasi yang gelap, dengan akses komunikasi yang terbatas.

“Kita foto orangnya dan dipajang didepan pintu sel. Juga tidak boleh dikunjungi keluarganya selama enam hari,” katanya.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kalapas Banjarbaru dan Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi.

Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi menambahkan, kegiatan tersebut secara berkala dilakukan dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Kita dukung Lapas untuk melakukan penggeledahan. Tujuannya, mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan seperti misalnya warga binaan membawa barang terlarang ke dalam sel,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, hanya ditemukan satu kabel bekas charger handphone. Selebihnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang. (maf/ndi)