Religi  

Perdana! 8 ton Sampah Waduk Riam Kanan Berhasil Dikeluarkan dari ‘Perang Sampah’

ARANIO, KORANBANJAR.NET – Sekitar 8 ton sampah non-organik berhasil diangkat pada kegiatan ‘Perang Sampah’ di Waduk Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Kegiatan yang melibatkan dinas terkait serta masyarakat setempat ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan.

Kepala Dinas Kehutanan (Disthut) Kalsel Dr Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kegiatan ‘Perang Sampah’ ini sesuai arahan dari Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, guna menjaga lahan konservasi khususnya Waduk Riam Kanan agar terjaga kebersihanannya.

Terbukti, begitu banyak sampah yang diperoleh dari kegiatan ‘Perang Sampah ini. “Sampah yang didapat dari kegiatan sebanyak 7 ton, tapi kalau plastik seperti ini mencapai 8 ton,” ujar Kepala Dishut Kalsel Dr Hanif Faisol Nurofiq melalui Sekretaris Dishut Kalsel, DR Rahmadin kepada koranbanjar.net usai kegiatan ‘Perang Sampah’ di Pelabuhan PLN Waduk Riam Kanan, Sabtu (14/4).

Perang Sampah Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar (3)

Peserta ‘Perang Sampah’ diikuti sebanyak 300 orang. Peserta tersebut dari Dishut Kalsel bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel dan DLH Banjar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Banjar, Tahura Sultan Adam, PT. PLN, Polsek Aranio, KORAMIL Aranio, Camat Aranio, Pambakal Aranio, serta masyarakat sekitar waduk seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Pembudidaya Keramba dan pegiat-pegiat lingkungan yang peduli kelestarian lingkungan.

“Ini (kegiatan ‘Perang Sampah’) merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Bakti Rimbawan dalam rangka mengamankan Riam Kanan sebagai daerah konservasi,” kata Rahmadin.

Perang Sampah Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar (6)

Waduk Riam Kanan berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) seluas 112 ribu hektare. Waduk Riam Kanan merupakan penyuplai air terbesar di kawasan Martapura Banjarbaru dan Banjarmasin.

“Oleh karena itu harus kita jaga sama-sama kebersihannya. Dari kegiatan Perang Sampah ini diharapkan menjadi stimulan bagi masyarakat bahwa hutan ini kawasan yang harus kita jaga. Artinya tidak hanya pemerintah tapi juga masyarat yang tinggal di kawasan itu,” ungkap Rahmadin.

Perang Sampah Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar

Mengingat potensi terburuk yang dapat mengganggu kualitas waduk adalah sampah. Rahmadin mengharapkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin.

“Kegiatan ini perdana dilakukan, semoga kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPT Tahura Sultan Adam Sri Wuriyati mengatakan, dengan adanya ‘Perang Sampah’ ini membudayakan bersih dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Karena ini (Waduk Riam Kanan) lahan konservasi dan distenasi wisata andalan Kalsel, kami ingin waduk ini tetap berseih, kemudian masyarakatnya juga sehat,” tuturnya.

Perang Sampah Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar

Kemudian Kepala DLH Kalsel, Ir Ikhlas mengatakan limbah sampah ini sangat  mengganggu kualitas air, apalagi Waduk Riam Kanan merupakan satu-satunya sumber air untuk impek PDAM.

“Beda dengan air di sungai. Air dari sini hampir separu masyarakat Kalsel bergantung pada ini (Waduk Riam Kanan), makanya kualitasnya harus kita jaga,” katanya.

GM PLN Sektor Barito Hariyono merasa senang dengan adanya kegiatan ‘Perang Sampah’ ini, karena membantu pihak PLN dalam penanggulangan sampah.

“Diharapkan masyarakat sadar akan tingkah lakunya untuk membuang sampah, sehingga kita semua menjaga kelestarian alam di waduk ini,”

Perang Sampah Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar (4)

Camat Aranio Drs Taufikurahman juga menyambut gembira dengan kegiatan ‘Perang Sampah’ ini. Menurutnya ini adalah action dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kegiatan ini menjadi contoh masyarakat agar jangan membuang sampah sambarangan, terutama pengelola ikan keramba, karena banyak sampah plastik ikan yang kita temukan. Dengan adanya kesadaran masyarakat, Insya Allah Riam Kanan yang bersih dan sehat akan terlaksana,” tutupnya.

Sebanyak 10 klotok (perahu mesin, Red) digunakan seluruh peserta untuk menuju lokasi. Rombongan wajib membawa pulang sampah dari Pelabuhan PLN, Pelabuhan Tiwingan, Pulau Rusa, Pulau Bekantan sampai ke Sungai Luar. (dra)