Tak Berkategori  

Pemuda Pengedar Zenith di Barabai ini akhirnya Ditangkap

BARABAI, KORANBANJAR.NET – Polisi berhasil amankan pengedar zenith asal Desa Taras, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST), Sabtu (3/11) lalu.

Pria berinisial AS (25) itu meresahkan masyarakat Barabai dan Batu Benawa karena sering mengedarkan obat daftar G tersebut.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, melalui Kabaghumas Polres HST Bripka Husaini, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa AS sering lakukan jual zenit di wilayah Barabai dan Batu Benawa.

“Selanjutnya Unit Res Narkoba Polres HST melakukan pengintaian. Pelaku saat itu sedang berkendara di jalan umum Desa Haliau Batu Benawa, kemudian langsung dihadang dan diamankan oleh petugas. Dari hasil introgasi, obat zenith itu dititipkannya di rumah temanya IM di Desa Mualimin Kecamatan Barabai,” tutur Husaini.

Penjual Zenith dibarabai
Barang bukti. foto: istimewa

Selanjtnya pelaku dan petugas mendatangi rumah dari teman tersangka di Mualimin. Petugas  beserta pelaku dan di saksikan perangkat desa mualimin mengambil dan mnggeledah isi tas dan ditemukan 180 obat zenith yang disimpan di dalam tas plastik warna hitam.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut,” kata Husaini.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 18 plastik klip warna bening yang berisi 180 butir zenith, satu unit sepeda motor, satu buah tas ransel, dan satu lembar plastik warna hitam.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 uu No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 jo 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. (ami/dra)