Religi  

Pemuda Islam Kalsel Pertanyakan Kasus Bansos 2010

Koordinator PIK, M Hasan (foto: leon/koranbanjar.net)

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Islam Kalimantan Selatan (PIK) mempertanyakan kelanjutan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang diduga telah dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Kalsel.

Hal tersebut terungkap dalam aksi unjuk rasa puluhan orang yang tergabung dalam PIK di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel di Banjarmasin, Senin (18/3).

Dalam orasinya, Koordinator aksi, M Hasan mengatakan, dalam kasus dana Bansos tersebut hanya dua mantan anggota dewan yang dijadikan tersangka, sementara 53 lainnya sampai saat ini tidak dijadikan tersangka.

“Juga enam orang dari pihak eksekutif yang telah di vonis bersalah, sampai saat ini tidak ada kabarnya lagi,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan, mengapa kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Selain kasus korupsi dana Bansos, aksi tersebut juga menuntut kepastian dari beberapa kasus lainnya.

Seperti kasus Rumah Sakit Ulin yang sampai sekarang juga tidak ada kejelasan tentang penyelesaiannya.

Korupsi dana Bansos sendiri, awal tahun 2018 lalu kasus tersebut mencuat dibeberapa media yang memberitakan dugaan tindak pidana korupsi oleh 53 anggota legislatif.

Kasus yang terjadi pada tahun 2010 tersebut, diperkirakan  mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp500 juta dari total dana Rp27,5 Miliar.

Hingga saat ini, dari dugaan 53 orang anggota legislatif, hanya dua orang yang telah dijadikan tersangka. (al/ndi)