Pembunuh Dahlia Ditangkap, Ini Motifnya

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET – Penemuan mayat Ibu Rumah Tangga, Dahlia (25) pada (06/09/2018) kemarin, akhirnya  berhasil diungkap jajaran Mapolres Banjar.

Tewasnya Dahlia sempat menggegerkan warga di Desa Simpang Tiga Kecamatan Mataraman. Dikatakan saat press release yang digelar Sat Reskrim Polres Banjar, Selasa (18/09) seorang pelaku berhasil diamankan atas nama Ruliansyah.

Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edwar Purba menerangkan, pelaku Ruliansyah merupakan suami dari korban Dahlia, diduga telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan motif kesal karena sering terjadi pecekcokan dalam rumah tangga.

PELAKU
PELAKU

“Dari keterangan pelaku, pembunuhan tersebut didasari sering terjadi cekcok rumah tangga dan kesal dikatakan oleh istrinya pengangguran,” ujar Kompol Joseph.

Wakapolres itu juga membeberkan, kejadian pembunuhan itu, terjadi pada malam hari pukul 09.00 wita, diawali cekcok pertengkaran, pelaku dikatakan pengangguran oleh korban. Karena emosi pelaku pun akhirnya mengambil belati di dapur, lalu dengan spontan menghujamkan belati di bagian samping leher korban.

Kompol Joseph Edwar Purba menambahkan, setelah menerima laporan oleh Polsek Mataraman, petugas kepolisian pangsung melakukan olah TPK dan pengejaran terhadap pelaku.

Kurang dari 1×24 Jam, akhirnya pelaku berhasil ditangkap Reskrim Polres Banjar bekerjasama dengan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) di kediaman pamannya di jalan Pagar Kayu Bawang Kabupaten HST pada pukul 14.00 Wita.

Pelaku mengaku menyesal  dan mengakui tindakan kejahatan yang ia lakukan. Atas tindakannya Ruliansyah dikenakan pasal 338 dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.(sai/sir)