Pembakaran Bendera Tauhid, Serahkan ke Polri

Oleh Reza Hikmatullah

MASIH begitu hangat informasi dan pemberitaan baik di media cetak, elektronik hingga medsos tentang kejadian yang baru saja berlangsung terrkait bendera yang bertuliskan lafadz mulia bagi umat Islam, kalimat tauhid. Pembakaran bendera diakukan beberapa orang mewakili salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia dan tersebar di seluruh pelosok bangsa dan negara Indonesia.
Kejadian bertepatan dengan hari yang bersejarah dan mempunyai makna bagi sebagian orang yang pernah mengenyam pendidikan atau saat ini masih setia mengenyam pendidikan tersebut dengan panggilan atau sebutan “santri” yang dimana diperingati secara Nasional Hari tersebut. Tetapi pada hari tersebut mengalami suatu hal atau musibah yang tidak diinginkan masyarakat atau warga negara Indonesia semua.
Bagaimana suatu kejadian yang tidak bermanfaat atau bahkan disebut kurang beretika dan bertatakrama itu bisa terjadi.
Dengan kejadian asal rebut tanpa ada penjelasan sebelumnya. Kalimat Mulia tersebut berbunyi “Laa Ilaaha Illaallah Muhammad Rasulullah” yang begitu familiar bagi umat muslim dan muslimah di dunia.
Ketika kita sebagai umat muslim maupun muslimah di dunia menjelang usia akhir atau ketika menghadapi sakratulmaut kita pasti mengimpikan dan mengharapkan ataupun bercita-cita bisa mengucapkan kalimat tersebut baik lantang atau terbata-bata ataupun dibimbing ol keluarga atau dengan mengucapkan sendiri.
Padahal kalimat tauhid mengandung makna yang sangat dalam dan memberikan pengaruh yang luas bagi kehidupan manusia. Dan saya tidak sependapat ketika beberapa oknum tidak menyaring atau menanyakan terlebih dulu sebelum bertindak saat melihat bendera tersebut di sekitar mereka. Jangan langsung berpendapat dan berpikir dengan keyakinan pribadi saja tanpa mengingat apakah benar atau salah. Dan tidak mengkoordinasikan dengan pihak yang lebih mengetahui atau memahami serta mengetahui yang lebih jelas dan benar keberadaannya. Jangan langsung memutuskan dan menganggap itu salah dan itu bendera salah satu organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Hal tersebut seharusnya perlu dicermati dan dipelajari terlebih dulu dengan bertanya. Saya pribadi sangat menyesalkan ini bisa terjadi dan membuat masyarakat sebagian gaduh.
Hal ini menjadi pembelajaran oleh masyarakat Indonesia untuk tidak berbuat untuk mengulangi hal yang sama. Percayakan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib serta dukung penuh Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelesaikan kasus tersebut. (*)