Pelanggaran Lalulintas di Tala Mencapai 6.771 Kasus

TANAH LAUT – Polres Tanah Laut mengadakan Press Release tahunan yang dibuka Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, Sabtu (30/12) kemarin, usai pemusnahan ratusan botol miras, serta rangkaian HUT Satpam ke 37.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan beserta seluruh Kapolsek di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut dan para Kasat melaksanakan pertemuan dengan awak media guna pres release akhir tahun 2017.

Pertemuan di aula Rupatama Polres Tala terkait gelar terhadap catatan kriminal akhir tahun 2017.

Dari catatan perjalanan situasi Kamtibmas di tahun 2017 terjadi 407 kasus, penyelesaian kasus 392. Kejahatan konvensional 214 kasus, penyelesaian 29 kasus. Curat 57 kasus, Curas 8 kasus, dan Curanmor 19 kasus.

Kejahatan kekayaan negara 31 kasus, Korupsi 3 kasus, Illegal loging 7 kasus, Illegal BBM 6 kasus, Illegal minning 11 kasus, UU ITE nihil, Upal 1 kasus, Perdagangan 2 kasus, dan UU Pangan 1 kasus.

Pada kejahatan dalam rumah tangga (KDRT) 3 kasus. Kasus narkoba dan UU Kesehatan. TP narkoba 75 kasus, dan SEI narkoba 72 kasus. UU kesehatan 84 kasus, dan SEI UU kesehatan 78 kasus.

Pada kasus pelanggaran lalu lintas seperti tilang 6.771 kasus dan teguran 6.534 kasus. Kecelakaan lalu lintas berupa laka lantas 55 kasus, SEI laka lantas 49 kasus. Meninggal dunia 55 jiwa, luka berat 5 jiwa, luka ringan 43 jiwa.

Kemudian pada pelanggaran disiplin anggota Polisi GAR Disiplin 6 LP, GAR KKEP 4 LP. Jumlah GAR Disiplin 11 personil, jumlah GAR KKEP 4 personil.

Menyangkut reward bagi anggota Polres Tala dan Punishment, dimana reward 37 personil, dan punishment 11 personil.

Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan dalam keterangan persnya mengatakan, upaya internal di jajaran Polres dalam rangka untuk menekan keterlibatan anggota dalam penggunaan narkoba di tahun 2018 yakni melakukan pengawasan melekat kepada anggota baik pada tingkatan pimpinan di atasnya, sampai pada pimpinan paling atas, dengan mencegahnya dengan kegiatan tes urine, kegiatan mental rohani.

Sementara itu, terkait dengan program Promoter Kapolri salah satunya mendapat bantuan dari Pemkab Tanah Laut berupa CCTV berikut perangkat pendukung lainnya. CCTV yang telah terpasang di 30 titik tidak semata hanya untuk melakukan pemantauan arus lalu lintas, namun juga berguna untuk memantau situasi kamtibmas, dan keberadaan CCTV dapat di pantau melalui ruang MYMC Satlantas Polres Tala.(daj)