Tak Berkategori  

Patroli PAMHUT MMP Sebuku Temukan Tebangan Pohon Bakau yang Diduga Ilegal

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Patroli MMP didampingi oleh Kepala Desa Kanibungan dan Sekdes menyisir wilayah hutan produksi di wilayah Desa Kanibungan sampai dengan Desa Balambus, (25/12). Hanya saja, selama perjalanan tidak menemukan adanya kegiatan illegal logging atau penebangan liar.

Patroli dilanjutkan ke wilayah hutan bakau di kawasan KSA/KPA, dengan menggunakan speed boat yang dilakukan secara Swadana. Nah, di lokasi itu, dijumpai bekas tebangan pohon bakau yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat luar desa. Saat tim patroli masyarakat Mitra Polhut hadir di lokasi, oknum masyarakat tersebut diduga telah melarikan diri dan dikarenakan situasi medan yang tidak memungkinkan dilakukan pengejaran, maka tim patroli melakukan pengambilan data dan dokumentasi pada TKP.

Di TKP terdapat batang-batang kayu bakau sisa tebangan siap tarik, atas penebangan liar oleh pelaku, yang sangat merugikan masyarakat sekitar. Selain merusak ekosistem hutan bakau yang sudah ada puluhan tahun, tangkapan ikan dan udang serta kepiting di sepanjang sungai sangat berkurang, dikarenakan hutannya mengalami rusak sehingga menyebabkan terganggunya ekosistem berdampak berkurangnya lokasi ikan berkembang biak.

Sisa-sisa tebangan tersebut juga mengganggu dan menghalangi transportasi air masyarakat lokal, baik alat angkut berupa speed boat, klotok atau balapan yang biasa digunakan masyarakat lokal untuk keluar masuk wilayah Pulau Sebuku.

Selama melakukan patroli, keadaan kondusif dan alat bukti berupa potongan kayu yang ditinggalkan pelaku dilakukan dokumentasi sebagai bahan laporan terkait dugaan hasil penebangan liar atau illegal logging. (dishutprovkalsel)