PARAH, LP Karang Intan Kendalikan Peredaran Sabu, Kok Bisa..?

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Terkait dengan penangkapan 2 kurir sabu di Bandara Syamsuddin Noor oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, kuat dugaan jaringan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu itu merupakan jaringan Lapas Karang Intan.

Prediksi ini diungkapkan Kombes Pol Muhammad Firman. Dia mengatakan, pengendalinya adalah Lapas Karang Intan. “Setelah sebulan yang lalu kita melakukan penangkapan 755,9 gram paket sabu di lapas Karang Intan, dan penangkapan kedua ini merupakan jaringannya. Jadi kendalinya ada di dalam lapas Karang Intan,” kata Firman.

Pihaknya mengakui kesulitan memonitor jaringan narkotika ini, sehingga begitu masif dan rentan masuknya Narkoba di Kalimantan Selatan. Hal ini disebabkan karena kurangnya informasi masyarakat dan komunikasi melalui udara yang tidak terserver oleh pihak Telekomunikasi.

Namun ia menyatakan bahwa sudah meminta Provider Telekomunikasi untuk meninjau ulang sinyal yang ada di wilayah Lapas.

sabu
sabu

“Kami sudah meminta agar provider telekomunikasi bisa meninjau ulang keberadaan sinyal Base Transceiver Station (BTS) di sekitar Lapas,” terangnya kepada awak media.

Hal ini diungkapkan Firman sehabis Konferensi Pers Hasil Penangkapan Narkoba Jaringan Malaysia, Padang, Banjarmasin di Mapolda Kalsel, Senin ( 21/5 )

Sebelumnya Rabu,21 Maret jam 18.00 wita Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengamankan tersangka Akmal Yazid atas kepemilikan 755,9 gram sabu.

Dan Minggu 20 Mei pukul 11.00 wita di pinggir jalan Angkasa Kecamatan Samsudinoor Landasan Ulin, petugas reserse Narkoba kembali meringkus dua orang sekaligus atas nama Syamsir Rahmadi dan Rahmadi, keduanya ditangkap karena memiliki 18 kg jenis sabu yang dikemas dalam dua kardus.

Untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara dan mesin X-Ray, sabu-sabu dikemas dalam kemasan produk makanan “Abon Lele Lampung” dan “Abon Ikan Tuna Balado Padang” dengan kardus besar kemasan produk “Kripik Balado Christine Hakim.”

Setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan pihak Ditresnarkoba memprediksi kalau dua kejadian penangkapan adalah merupakan jaringan peredaran Narkotika Malaysia, Padang, Banjarmasin.

“Kita akan terus berusaha melacak dan melakukan pengembangan terhadap jaringan ini” Pungkasnya.

Polda Kalsel tidak main-main dalam memberantas dan memusnahkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(leo/sir)