Pansus Hak Angket Panggil Wabup Banjar untuk Dimintai Keterangan

MARTAPURA, koranbanjar.net – Pemeriksaan seputar adanya dugaan pelanggaran dalam penempatan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dugaan nepotisme dan jual beli jabatan masih kencang dilakukan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar.

Bahkan siang tadi, Kamis (01/03) giliran Wakil Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur yang diperiksa Pansus Hak Angket.

Dari pantauan koranbanjar.net,  Wakil Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur memenuhi undangan Pansus Hak Angket datang ke Gedung DPRD Kabupaten Banjar, sekitar pukul 15.00 wita.  Sebelum memberikan keterangan, H. Saidi Mansyur terlebih dulu diambil sumpah.

“Ya,  hari ini kita periksa Wakil Bupati Banjar, masih terkait dugaan-dugaan yang selama ini menjadi alasan kita membentuk Panitia Hak Angket,” ujar Ketua Pansus Hak Angket, M Rozani kepada koranbanjar.net, siang tadi.

Rencananya, selain mengundang Wakil Bupati Banjar, Pansus Hak Angket DPRD Banjar  juga mengundang Sekda Banjar, Ir. Nasrunsyah.

“Saidi (Wakil Bupati Banjar) dulu baru setelah itu, mungkin sore giliran Pak Nasrun (Sekda Banjar). Tujuannya dimintaiketerangan terkait mutasi dan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Banjar yang diduga menyimpang,” ungkapnya

Selama proses pemeriksaan,  ruang yang digunakan Pansus Hak Angket juga dilengkapi cctv,  tujuannya untuk menjadi bahan evaluasi jika ada yang ketinggalan dan tentunya juga menjadi bukti bahwa selama ini Pansus Hak Angket benar-benar bekerja.

“Jika ada yang tertinggal dalam pemeriksaan atau jika sewaktu-waktu kesaksian yang diperiksa berubah dan untuk bukti, kalau kita benar-benar bekerja,” ujar angota Pansus Hak Angket, Ismail Hasan.

Wakil Bupati Banjar Saidi Mansyur saat dimintai konfirmasi mengakui telah menerima pemanggilan dari Pansus Hak Angket.  Terkait hal itu ia menyatakan siap untuk menghadiri undangan atau panggilan dari Pansus.(sai)